Sejumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Higienis Bahari Berkesan, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, menggelar aksi penolakan terhadap penertiban lapak dagangan di pelataran pasar.

Aksi yang berlangsung sejak Selasa siang hingga malam, 21 April 2026, ini sempat diwarnai pembakaran barang bekas sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah Kota Ternate.

Penertiban ini dilakukan menyusul instruksi M. Tauhid Soleman, Wali Kota Ternate, kepada Disperindag, Dishub, dan Satpol PP Kota Ternate. Pemerintah beralasan area depan pasar merupakan lokasi parkir yang akan dikembalikan sesuai fungsinya.

Emi, salah satu pedagang es, mengaku lapaknya tidak termasuk dalam penertiban. Ia menyebut, penertiban lebih difokuskan pada pedagang sayur, barito, dan rempah-rempah.

“Saya punya jualan tidak diangkat. Hanya yang jual barito saja. Saya jual es. Yang penting jangan di atas parkiran,” ujarnya kepada reporter Kadera.id saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Yati Bari, pedagang lainnya, menyampaikan sejumlah alasan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penertiban seharusnya dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Selain itu, lokasi yang disediakan di dalam pasar dinilai tidak memadai.

“Tempat di dalam pasar tidak layak, sempit, dan kecil. Tidak mungkin cukup untuk jualan tomat dan rica saja,” katanya.

Yati juga meminta pemerintah kota agar tidak melakukan pendekatan represif dalam proses penertiban. Ia menilai kehadiran aparat seperti polisi dan tentara justru menimbulkan rasa takut di kalangan pedagang.

“Jangan ditakut-takuti dengan membawa polisi dan tentara. Kami ini hanya pedagang, bukan pencuri, teroris atau penjahat,” tegasnya.