Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Jusri Hasan, Ketua Pemuda Muhammadiyah Pulau Taliabu, mengatakan masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi dalam proses penyusunan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pilkades di daerah tersebut.
“Kami memberikan saran dan masukan karena saat ini DPRD bersama Pemerintah Daerah sedang membahas Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa,” kata Jusri kepada Kadera.id, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin krusial yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjamin proses demokrasi di tingkat desa.
Adapun 10 poin yang menjadi fokus masukan Pemuda Muhammadiyah Pulau Taliabu, yakni meliputi eksistensi panitia pemilihan, pemilih, pencalonan dan persyaratan calon, kampanye, waktu pemungutan suara. Kemudian mekanisme penentuan pemenang jika terdapat lebih dari satu calon dengan perolehan suara terbanyak, perselisihan hasil Pilkades, mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, ketentuan pidana, serta pendelegasian kewenangan pengaturan kepada bupati.
Jusri menegaskan, berbagai masukan tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas Perda Pilkades sehingga mampu melahirkan proses pemilihan kepala desa yang demokratis, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
“Kesuksesan sebuah kontestasi elektoral, termasuk pemilihan kepala desa, salah satunya ditentukan oleh perangkat regulasi yang mengaturnya,” ujarnya.
Karena itu, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pulau Taliabu berharap DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dapat mempertimbangkan berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan.
“Kami berharap Bapak/Ibu anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD berkenan mempertimbangkan catatan, saran, dan masukan kami. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tandas Jusri.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.