Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Much. Hidayah Marasabessy, menyoroti banjir besar yang melanda Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin, 1 Juni 2026 lalu.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dilepaskan dari dampak pembangunan dan perubahan bentang alam yang terjadi di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir.

Hidayah menilai, pengembangan kawasan perkotaan di Weda telah mengorbankan sejumlah ekosistem penting yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga alami terhadap banjir.

“Peristiwa ini merupakan konsekuensi dari pengembangan wilayah yang telah merampas area resapan dan lahan basah. Ekosistem sagu hingga mangrove dikorbankan untuk pengembangan kota tersebut,” kata Hidayah kepada Kadera.id, Rabu, 3 Juni 2026.

Selain hilangnya kawasan lahan basah, ia juga menyoroti perubahan lanskap perbukitan yang kini menjadi bagian dari akses jalan menuju pusat kota dan kawasan perkantoran. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi sistem hidrologi dan aliran air saat curah hujan tinggi.

Karena itu, Hidayah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang Kota Weda, termasuk mengoptimalkan sistem drainase perkotaan.

Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan, lanjutnya, adalah penerapan sistem polder atau pintu air yang telah lama digunakan di Belanda. Sistem tersebut dinilai efektif untuk mengendalikan genangan dan mencegah masuknya air pasang ke wilayah daratan.

“Pada saat banjir kemarin, hujan dengan intensitas tinggi terjadi bersamaan dengan pasang laut yang juga tinggi. Kondisi seperti ini perlu diantisipasi melalui sistem polder, sehingga air dapat dikendalikan dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pembangunan danau buatan serta sodetan atau banjir kanal sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir yang terintegrasi.

Meski demikian, Hidayah menegaskan bahwa penerapan berbagai infrastruktur pengendalian banjir tersebut harus diawali dengan perencanaan yang matang. Pemerintah perlu melakukan survei, investigasi, dan desain (SID) secara akurat sebelum proyek dijalankan.

“Semua itu harus didukung dengan kajian yang komprehensif dan dibarengi izin lingkungan yang tervalidasi,” pungkasnya.