Anggota DPRD Pulau Taliabu ungkap temuan adanya guru yang tidak mendapatkan jam mengajar akibat kelebihan tenaga pendidik di beberapa satuan pendidikan.
Temuan ini disampaikan Budiman L. Mayabubun, anggota DPRD Taliabu, setelah melakukan peninjauan langsung serta berdialog dengan para guru dalam kegiatan reses pada Senin, 4 Mei 2026. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara kondisi riil di sekolah dengan data yang tercatat dalam sistem Dapodik.
“Fakta di lapangan menunjukkan ada sekolah yang justru kekurangan guru aktif mengajar. Namun di dalam Dapodik, jumlah guru tercatat berlebih. Ini anomali yang harus segera dibenahi,” tegas Budiman.
Ia bilang, kepadanya, para guru mengungkapkan kondisi tersebut berdampak langsung pada pembagian jam mengajar yang tidak merata. Akibatnya, sebagian guru tidak memperoleh jam mengajar sesuai ketentuan, yang berpotensi memengaruhi tunjangan profesi serta hak-hak lainnya.
“Salah satu temuan itu terjadi di SD Inpres Beringin Jaya. Kami menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola data pendidikan, sekaligus menunjukkan distribusi tenaga pendidik yang belum berbasis kebutuhan riil di lapangan,” ungkapnya.
Reses ini diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Pulau Taliabu, yakni Budiman L. Mayabubun, Nining Hasnita Hasan, Hartono Lamaha, dan Hj. Nurain Mus.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD menegaskan akan memanggil instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data Dapodik serta penataan distribusi guru secara adil dan proporsional.
“Jika data tidak valid dan distribusi tidak tepat, maka yang dirugikan bukan hanya guru, tetapi juga masa depan pendidikan daerah ini,” tutup Budiman.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.