Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara menyebut retur rekening masih menjadi kendala utama dalam penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Akibatnya, pencairan tunjangan kepada para guru tidak dapat dilakukan tepat waktu.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Maluku Utara, hingga Juli 2026 nilai retur penyaluran tunjangan guru ASN daerah mencapai sekitar Rp2,09 miliar dengan total 607 guru terdampak. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

M. Priandi, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, mengatakan penyaluran tunjangan guru dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Skema ini telah diterapkan pemerintah sejak 2025 untuk memastikan penyaluran lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.

Namun, menurut Priandi, masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan dana gagal ditransfer atau mengalami retur. Penyebabnya antara lain rekening penerima berstatus dormant (tidak aktif), rekening telah ditutup, data rekening tidak valid, hingga ketidaksesuaian identitas penerima dengan data yang tercatat di bank.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan kabupaten dan kota dalam memastikan validitas data rekening guru sebelum diajukan ke sistem penyaluran. Data yang telah diverifikasi kemudian disampaikan kepada DJPb untuk diproses lebih lanjut.

“Retur terjadi karena masalah pada rekening penerima dan perbedaan sistem perbankan. Validasi data rekening sebelum pengajuan menjadi kunci untuk mengurangi potensi retur,” kata Priandi, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia bilang, setiap dana yang gagal ditransfer akan dikembalikan ke kas negara. Agar penyaluran dapat dilakukan kembali, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memperbaiki data rekening penerima yang bermasalah.

DJPb Maluku Utara, lanjut Priandi, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui pendampingan teknis kepada operator pengelola tunjangan guru. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan retur dapat segera diselesaikan sehingga hak para guru dapat diterima tepat waktu.

“Semakin valid data yang disampaikan, semakin lancar proses penyaluran dan semakin kecil risiko terjadinya retur,” pungkasnya.