Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, menolak pemasangan ratusan patok milik PT Harita Nickel sejak satu bulan terakhir. Penolakan itu karena dinilai dilakukan tanpa sosialisasi dan penjelasan. Warga menduga hal itu justru berkaitan dengan upaya relokasi di desa hingga mencabut patok-patok tersebut.

Ahmad Ibrahim, Ketua Canga Kawasi, mengatakan pemasangan patok tanpa sosialisasi ini justru mempersempit siang gerak masyarakat. Karena itu, sejumlah pemuda, berkoordinasi ibu-ibu dan warga lainnya untuk berupaya mencegah, sampai adanya pihak perusahan, pemerintah desa maupun pemerintah daerah memberikan penjelasan soal masalah tersebut.

Menurutnya, pihak PT Harita Nickel mengklaim bahwa pemasangan patok pipa berisi semen dan besi ini untuk penghijauan. Namun, warga tetap curiga ada hubungnya dengan upaya relokasi yang selama ini ditolak.

“Kalau memang penghijauan tujuannya apa dan manfaatnya bagi masyarakat yang menolak relokasi. Mereka (perusahaan) bilang supaya udara lebih segar. Tapi kenapa tidak sosialisasi ke masyarakat. Kan masyarakat ini butuh penjelasan dari pemerintah desa, maupun perusahaan, dan bahkan Pemda” katanya kepada Kadera.id, Ahad, 19 Juli 2026.

Setelah mencegah dan tak mendapatkan alasan yang jelas, kali keempat warga mencabut patok-patok tersebut. Ia mengungkapkan, setelah aksi pencabutan patok, ada ancaman intimidasi dari PT Harita untuk memproses hukum beberapa warga.

“Beberapa warga itu mau diproses hukum gara-gara kemarin cabut patok itu. Tapi walaupun ada ancaman itu tong masyarakat tetap berkomitmen tetap melakukan pencegahan kalau trada sosialisasi di masyarakat,” ungkapnya.

Mereka meminta agar perusahaan dan pemerintah membuat sosialisasi secara resmi. Namun, hingga kini belum ada respons baik soal sosialisasi dengan menemui warga. Mereka memberi tenggat waktu, bila beberapa hari ke depan tuntutan mereka diabaikan, maka bakal menggelar aksi demontrasi dengan massa yang lebih besar.

“Torang akan tetap melakukan aksi untuk minta penjelasan, dan sementara ini dorang punya apa kegiatan dalam desa ini dihentikan dulu,” tandanya.

Sejumlah ibu-ibu memanggul patok pipa plastik berisi besi dan semen. Patok-patok tersebut dipasang sejak sebulan lalu di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, tanpa sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga setempat. Foto: Warga for Kadera.id

Sanuni, warga Kawasi lain mengatakan, negara melalui Pemdes dan Pemda hingga perusahaan tak pernah lakukan sosialisasi soal pemasangan patok di desa tersebut.

Hal tersebut membuat warga khawatir pemasangan patok berkaitan dengan upaya relokasi warga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penataan Permukiman dan Pengendalian Pertumbuhan Permukiman di Kawasan Strategis Nasional.

Selain itu, pun Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Relokasi Kawasan Permukiman Desa Kawasi ke Kawasan Permukiman Baru.

“Dong (pihak perusahaan) pe alasan (pemasangan patok-patok) untuk penghijauan. Tapi, tong (kami) curiga penghitaman (bukan penghijauan. Kan tong tara tahu, mungkin jadi tempat kasih turun baru atau ore nikel,” kayanya.

Ia menegaskan, jika pemerintah dan perusahaan mengabaikan keresahan warga, maka beberapa hari mendatang warga bakal lakukan aksi protes soal masalah tersebut.

“Kalau tarada jawaban itu berarti tong akan lakukan aksi. Warga menduga pemasangan patok itu sebagai bagian dari upaya relokasi,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Harita Nickel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat soal masalah tersebut belum merespons hingga berita ini terbit.