DI balik pakaian yang dikenakan setiap hari, tersimpan perjalanan panjang yang jarang diketahui oleh masyarakat. Persoalan itu diangkat dalam film dokumenter Menolak Punah karya Dandhy Laksono bersama Aji Yahuti, yang dirilis pada April 2026.

Melalui pendekatan jurnalistik yang mendalam, film ini menelusuri mata rantai industri sandang, mulai dari proses produksi, limbah tekstil, ancaman mikroplastik, hingga dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Berangkat dari penelusuran lapangan, wawancara dengan para ahli, serta temuan-temuan investigatif, dokumenter ini mengajak penonton melihat bahwa selembar pakaian tidak sekadar lahir dari kreativitas industri fesyen, tetapi juga menyimpan jejak ekologis yang panjang dan sering kali luput dari perhatian.

Film ini merupakan hasil kolaborasi Ekspedisi Indonesia Baru, Sunspirit, Sejauh Mata Memandang, dan The Body Shop Indonesia. Dengan mengangkat persoalan limbah tekstil, budaya fast fashion, dan krisis kapas, Menolak Punah memperlihatkan bahwa persoalan pakaian tidak berhenti ketika sebuah produk dibeli atau dikenakan.

Baca Juga:Sapu Tangan

Di balik setiap helai kain terdapat penggunaan air, energi, dan sumber daya alam yang besar, sementara setelah menjadi sampah, pakaian masih meninggalkan persoalan baru berupa pencemaran lingkungan dan mikroplastik yang terus menyebar. Film ini sekaligus mengingatkan bahwa masa depan industri tekstil tidak hanya ditentukan oleh perkembangan pasar, tetapi juga oleh keberanian membangun sistem produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa Indonesia kini dihuni lebih dari 287 juta jiwa (BPS, 2026), sekaligus menjadi salah satu pasar fesyen yang terus bertumbuh. Di balik tingginya konsumsi pakaian, sekitar 70 persen pakaian yang digunakan masyarakat mengandung serat sintetis berbahan poliester, sementara tiga dari sepuluh orang Indonesia membuang pakaian yang baru dipakai sekali.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa pakaian semakin diperlakukan sebagai barang sekali pakai. Fenomena ini menunjukkan bahwa pakaian kini semakin diperlakukan sebagai barang sekali pakai.

Lalu, apa yang sebenarnya salah dengan banyaknya pakaian? Masalahnya dimulai sejak proses produksi. Untuk membuat satu kaus saja dibutuhkan sekitar 2.700 liter air, mulai dari penanaman kapas, pemintalan benang, hingga proses pewarnaan. Jumlah tersebut setara dengan kebutuhan air minum satu orang selama 3,5 tahun. Dengan kata lain, setiap kali membeli satu kaus baru, kita sesungguhnya juga mengonsumsi sumber daya air dalam jumlah yang sangat besar.

Tidak saja boros air, industri mode global juga menyumbang sekitar 20 persen pencemaran air dunia. Salah satu penyebabnya berasal dari limbah pewarna tekstil. Daru Setyorini, peneliti sungai dan ahli biologi bersama tim Ecoton, mengambil sampel air dari tiga lokasi pembuangan limbah pabrik tekstil di Jawa Tengah, mulai dari industri skala pabrik hingga rumahan.

Penelitian tersebut menemukan penggunaan berbagai bahan kimia seperti timbal, tembaga, dan kromium, yang termasuk dalam kategori logam berat. Dalam jangka panjang, logam-logam berat ini dapat masuk ke tubuh manusia melalui lingkungan dan mengganggu sistem saraf.

Persoalan lain datang dari bahan pakaian itu sendiri. Di Gresik, Jawa Timur, Dr. Daru dan tim laboratorium Ecoton membandingkan kandungan mikroplastik pada tiga jenis kain, yaitu kain katun, batik berbahan katun dengan pewarna lilin, dan kain sintetis berbahan poliester. Hasilnya menunjukkan bahwa kain sintetis mengandung mikroplastik paling tinggi.

Jika serat alami seperti kapas dapat terurai dalam waktu 3-6 bulan, maka serat sintetis membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena sekitar 70 persen pakaian yang digunakan masyarakat mengandung poliester.

Dampak industri fesyen juga terlihat dari besarnya emisi karbon yang dihasilkan. Emisi tersebut berasal dari proses manufaktur dan distribusi global yang panjang. Rata-rata satu lembar kaus menempuh perjalanan sekitar 25.000 kilometer, mulai dari lokasi produksi bahan baku, pabrik pemintalan, pabrik kain, pabrik garmen, toko, hingga akhirnya tiba di rumah konsumen. Yang jarak itu dilihat dari Jakarta menuju New York.

Sayangnya, setelah digunakan, sebagian besar pakaian tidak berakhir di tempat daur ulang. Secara global, hanya sekitar 1 persen pakaian yang didaur ulang menjadi pakaian baru. Selebihnya berpindah dari lapak pakaian bekas ke rumah-rumah warga, kemudian berakhir di tempat pembuangan sampah, sungai, atau laut.

Sampah tekstil yang terurai menjadi mikroplastik kemudian dimakan oleh ikan dan biota laut, sebelum akhirnya kembali masuk ke tubuh manusia melalui makanan laut yang kita konsumsi. Bahkan, masyarakat Indonesia disebut sebagai konsumsi mikroplastik tertinggi di dunia dengan mencapai sekitar 15 gram setiap bulan.

Di Indonesia sendiri, pakaian bekas banyak berakhir di tempat pembuangan akhir, salah satunya TPA Bantar Gebang, Bekasi. Di lokasi ini, pemulung seperti Ibu Siti Manur memilah pakaian yang masih layak dijual kembali dengan harga sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000 per kaus. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengimbangi besarnya volume limbah tekstil. Indonesia menghasilkan sekitar 2,3 juta ton limbah tekstil setiap tahun.

Secara global, situasinya bahkan lebih mengkhawatirkan. Yang limbah tekstil dunia ini mencapai 92 juta ton per tahun. Salah satu lokasi penumpukan terbesar berada di Gurun Atacama, Cile, tempat sekitar 39 ribu ton pakaian bekas dibuang setiap tahunnya. Gunungan pakaian tersebut menjadi tempat warga miskin mencari pakaian yang masih layak pakai untuk dibawa pulang.

Persoalan limbah tekstil kini juga telah berubah menjadi persoalan kesehatan manusia. Berbagai penelitian di dunia menunjukkan bahwa mikroplastik semakin banyak ditemukan di dalam tubuh manusia. Penelitian di Italia pada tahun 2024 menemukan partikel plastik di plak pembuluh darah leher pada 150 partisipan. Dari kelompok yang mengandung mikroplastik, sekitar 20 persen meninggal dunia, terutama akibat serangan jantung dan stroke. Sebaliknya, pada kelompok yang tidak ditemukan partikel plastik di plak pembuluh darahnya, jumlah kematian jauh lebih rendah.

Penelitian lain pada tahun 2022 juga menemukan mikroplastik pada 75 persen sampel air susu ibu (ASI). Sementara itu, penelitian di China pada tahun 2024 mendeteksi keberadaan mikroplastik dalam sperma manusia. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa pencemaran plastik tidak lagi hanya berada di lingkungan, tetapi telah masuk ke dalam tubuh manusia.

Di Indonesia, penelitian Ecoton bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) pada tahun 2025 menemukan bahwa 46,14 persen polutan mikroplastik di udara berasal dari serat (fiber). Dari 18 kota yang diteliti, Jakarta menjadi kota dengan tingkat pencemaran tertinggi. Selain menghadapi polusi kendaraan bermotor, masyarakat Jakarta juga menghirup mikroplastik di udara yang berpotensi meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan. Ecoton juga menemukan mikroplastik di dalam cairan ketuban, darah, dan urine manusia, memperlihatkan betapa luas penyebarannya.

Ironisnya, ketika kapas menjadi simbol keadilan sosial dalam lambang negara Indonesia, keberadaan kapas sebagai bahan baku tekstil justru semakin terancam. Indonesia saat ini mengimpor sekitar 99 persen kebutuhan kapas untuk industri tekstil, farmasi, dan kecantikan. Artinya, hanya sekitar 1 persen kebutuhan kapas yang mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Tidak hanya kapas, Indonesia juga masih bergantung pada impor serat, benang, hingga pakaian jadi, baik baru maupun bekas, termasuk yang masuk secara ilegal. Di tengah meningkatnya konsumsi fesyen, tingginya limbah tekstil, serta ancaman mikroplastik terhadap lingkungan dan kesehatan, persoalan pakaian bukan lagi sekadar soal gaya hidup. Ia telah menjadi persoalan sumber daya, pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, sekaligus kedaulatan industri tekstil Indonesia.

***

Kini, kapas seolah hanya tinggal nama. Di Kepulauan Maluku Utara, generasi muda nyaris tidak lagi mengenalnya sebagai tanaman yang pernah menjadi sumber serat alami. Bahkan, tidak sedikit yang kesulitan membedakan antara kapas dan kapuk. Padahal, bagi generasi sebelumnya, keduanya merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kapuk masih dapat dijumpai di beberapa wilayah Halmahera, meskipun jumlahnya terus berkurang. Seratnya pernah menjadi bahan utama pembuatan bantal kepala, bantal guling, dan kasur yang mengisi hampir setiap rumah. Dan itu yang saya alami sejak masih anak.

Perlahan-lahan, semua itu tergantikan oleh produk industri modern. Kasur berbahan busa, bantal sintetis, dan berbagai produk tekstil pabrikan dianggap lebih praktis, lebih murah, dan lebih mudah diperoleh. Bersamaan dengan perubahan itu, kerajinan kapuk semakin ditinggalkan, pohon-pohonnya semakin jarang dirawat, dan pengetahuan tentang pemanfaatannya ikut memudar. Yang hilang bukan sekadar sebuah komoditas, melainkan juga ingatan kolektif tentang hubungan masyarakat dengan sumber daya alam di sekitarnya.

Pakaian pada dasarnya bukan semata benda yang menutupi tubuh. Ia merupakan bagian dari proses sosial yang menyertai kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia. Cara seseorang berpakaian sering kali menjadi bahasa pertama yang dibaca orang lain. Dari pakaian, orang membangun kesan tentang profesi, latar belakang, selera, bahkan kedudukan sosial seseorang. Tidak mengherankan jika pakaian kemudian menjadi salah satu penanda identitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, di balik fungsi sosial tersebut, ada kenyataan yang sering luput dari perhatian. Kita terbiasa menilai seseorang dari pakaian yang dikenakannya, tetapi jarang bertanya dari mana pakaian itu berasal. Kita mengagumi model, warna, dan mereknya, tetapi hampir tidak pernah memikirkan berapa banyak air yang digunakan, berapa luas lahan yang dieksploitasi, berapa banyak energi yang dihabiskan, atau berapa besar limbah yang dihasilkan untuk menghadirkan selembar pakaian di hadapan kita.

Cara pandang seperti itu mencerminkan hubungan manusia modern dengan alam. Alam diperlakukan semata-mata sebagai penyedia bahan baku yang harus terus memenuhi kebutuhan konsumsi manusia. Hutan, sungai, tanah, dan udara dipaksa menanggung beban produksi tanpa diberi kesempatan untuk memulihkan diri. Rasionalitas ekonomi yang mengejar kecepatan produksi dan keuntungan sering kali mengabaikan batas-batas ekologis yang sesungguhnya menopang kehidupan manusia itu sendiri.

Meski demikian, kerusakan yang ditimbulkan tidak berhenti di lokasi produksi. Mikroplastik dari pakaian sintetis terbawa aliran air, beterbangan di udara, masuk ke tubuh ikan, kemudian kembali kepada manusia melalui makanan dan udara yang dihirup setiap hari. Lingkaran tersebut menunjukkan bahwa tidak ada limbah yang benar-benar hilang. Apa yang dibuang manusia kepada alam pada akhirnya akan kembali kepada manusia dalam bentuk yang berbeda.

Karena itu, membicarakan pakaian sesungguhnya bukan hanya membicarakan fesyen. Persoalan ini berkaitan dengan cara kita memandang alam, mengelola sumber daya, serta menentukan masa depan generasi berikutnya. Memilih menggunakan pakaian lebih lama, mengurangi pembelian yang tidak diperlukan, mendukung produk berbahan serat alami, dan menghargai hasil kerajinan lokal merupakan langkah-langkah kecil yang dapat mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Perubahan besar kerap berawal dari kebiasaan yang dilakukan secara konsisten.

Mungkin yang perlu kita pulihkan bukan saja kualitas lingkungan, melainkan juga cara berpikir kita terhadap pakaian itu sendiri. Pakaian tidak seharusnya dipandang sebagai barang sekali pakai yang nilainya habis setelah tren berganti. Ia adalah hasil dari perjalanan panjang yang melibatkan tanah, air, tumbuhan, tenaga manusia, dan waktu. Ketika kesadaran itu tumbuh, kita tidak hanya sedang menyelamatkan alam, kebalikannya menghidupkan kembali kearifan yang pernah mengajarkan bahwa manusia dan alam semestinya saling menjaga, bukan saling menghabisi.

***

Saloi Halmahera menyelenggarakan pemutaran bersama (nonton bareng) sekaligus diskusi film dokumenter Menolak Punah. Kegiatan yang berlangsung di Caffesua, kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, itu menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang yang berbeda.

Melalui perspektif masing-masing, keduanya tidak hanya mengulas isi film, tetapi juga menghubungkan persoalan yang ditampilkan dalam dokumenter dengan kondisi nyata di Maluku Utara. Diskusi berlangsung hidup dengan peserta yang turut mengajukan pelbagai pertanyaan mengenai sampah, fesyen, dan keberlanjutan lingkungan.

Salah satu narasumber, Ghalim Umabaihi, jurnalis sekaligus pendiri Kadera.id, mengawali pemaparannya dengan menegaskan bahwa Maluku Utara memang belum memiliki industri tekstil berskala besar. Namun, menurutnya, ketiadaan industri tersebut bukan berarti daerah ini terbebas dari persoalan limbah tekstil maupun sampah.

Justru sebaliknya, penelitian menunjukkan bahwa masalah sampah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan warga. Persoalan yang dihadapi Maluku Utara bukan hanya soal siapa yang memproduksi sampah, melainkan bagaimana masyarakat mengonsumsi dan mengelolanya.

Ghalim menjelaskan bahwa perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan telah menghasilkan jenis sampah yang semakin beragam. Yang dominan itu plastik dan limbah rumah tangga, keduanya bermuara ke saluran air, sungai, kawasan pesisir, hingga laut. Ia bahkan menyampaikan keprihatinannya ketika kata “sampah” pada mesin pencarian internet sering dikaitkan dengan Kota Ternate. Bagi Ghalim, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan sampah telah melekat sebagai citra yang tidak membanggakan.

Ia juga mempertanyakan data produksi sampah Kota Ternate yang disebut mencapai sekitar 100 ton per hari. Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada jumlah sampah, melainkan pada kemampuan infrastruktur pengelolaan yang belum memadai untuk menangani volume tersebut.

Lebih jauh, Ghalim menilai persoalan sampah tidak dapat dipisahkan dari perilaku sosial. Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terus berlangsung dan belum diimbangi dengan kesadaran kolektif mengenai dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, ia mengkritik lemahnya pendidikan publik yang mampu membangun tanggung jawab ekologis.

Baginya, perubahan tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga harus dimulai dari perubahan cara pandang kita terhadap barang yang dikonsumsi dan limbah yang dihasilkannya.

Dalam konteks konsumsi pakaian, Ghalim mengaitkannya dengan perubahan pola belanja masyarakat. Menurutnya, uang dan pakaian merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam budaya konsumsi modern. Kemudahan berbelanja, baik secara daring maupun luring, membuat masyarakat semakin mudah memperoleh pakaian baru. Meskipun demikian, ia mengaku lebih memilih berbelanja secara langsung karena memberikan kesempatan untuk mempertimbangkan kebutuhan secara lebih rasional sekaligus mengurangi kecenderungan membeli barang secara impulsif.

Persoalan limbah pakaian juga muncul dalam momentum-momentum politik. Dia menyoroti praktik produksi kaus dalam jumlah besar setiap kali berlangsung pemilihan kepala daerah maupun pemilihan anggota legislatif. Ribuan bahkan jutaan kaus kampanye dicetak dan disebarkan ke berbagai kota dan desa sebagai bagian dari strategi politik. Setelah pesta demokrasi berakhir, sebagian kaus tersebut dipakai untuk para nelayan dan bekerja di kebun, juga tidak sedikit yang akhirnya berubah menjadi limbah tekstil. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kepentingan politik turut menyumbang bertambahnya konsumsi tekstil yang jarang diperhitungkan dampak lingkungannya.

Di pedesaan, menurut Ghalim, masyarakat masih menunjukkan bentuk adaptasi yang lebih bijaksana terhadap pakaian bekas. Baju yang sudah tidak layak dikenakan umumnya tidak langsung dibuang, melainkan dimanfaatkan kembali sebagai lap tangan, lap lantai, atau kain pembersih di rumah. Kebiasaan tersebut memperlihatkan bahwa praktik penggunaan ulang sebenarnya telah lama hidup dalam masyarakat. Bahkan, dengan nada ringan, ia menyinggung maraknya penggunaan jersey Tim Nasional Argentina selama Piala Dunia 2026 di Maluku Utara sebagai contoh bagaimana tren fesyen global dapat dengan cepat memengaruhi pola konsumsi masyarakat lokal.

Begitu juga persoalan lingkungan hidup tak bisa dilepaskan dengan kebudayaan lokal. Ia menilai tradisi menenun di Ternate dan Tidore semakin terancam akibat berkurangnya regenerasi, terbatasnya bahan baku, serta minimnya dukungan kebijakan. Padahal, para penenun bukan sekadar menghasilkan selembar kain, tetapi juga menjaga pengetahuan, identitas budaya, dan ruang hidup yang diwariskan lintas generasi.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu hadir melalui kebijakan yang berpihak pada perajin lokal, membuka akses pasar, melindungi lingkungan sebagai sumber bahan baku, serta memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan kebudayaan dan keadilan ekologis. Tanpa langkah-langkah tersebut, bukan hanya kerajinan yang akan punah, tetapi juga nilai-nilai yang selama ini menghubungkan manusia dengan alam dan warisan budayanya.

***

Pandangan lain disampaikan oleh Nazlatan U. Kasuba, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang turut menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Bagi Nazla, sapaan akrabnya, film dokumenter Menolak Punah menghadirkan harapan sekaligus kegelisahan. Ia mengaku bangga melihat semakin banyak anak muda yang mulai menjadikan isu lingkungan sebagai ruang belajar dan ruang perjuangan. Menurutnya, kepedulian generasi muda merupakan modal sosial yang penting di tengah berbagai persoalan ekologis yang semakin kompleks.

Salah satu bagian film yang paling membekas baginya adalah kisah para perempuan di Nusa Tenggara Timur yang kembali menanam kapas sebagai upaya menjaga tradisi sekaligus mempertahankan ruang hidup mereka. Bagi Nazla, kisah tersebut menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya pelaku dalam aktivitas ekonomi rumah tangga, tetapi penjaga pengetahuan lokal yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Di tengah semakin besarnya ketergantungan Indonesia terhadap impor kapas, inisiatif tersebut menjadi pengingat mengenai kemandirian tidak semata dibangun melalui industri, justru melalui keberanian merawat sumber daya yang dimiliki sendiri.

Nazla kemudian mengajak peserta melihat hubungan yang lebih luas antara fesyen dan lingkungan. Menurutnya, setiap pakaian memiliki keterkaitan dengan tanah karena seluruh proses produksi, baik serat alami maupun bahan pendukung lainnya, berawal dari sumber daya yang disediakan alam. Ketika konsumsi pakaian terus meningkat tanpa kendali, tekanan terhadap tanah, air, dan ekosistem pun ikut membesar. Karena itu, persoalan fesyen tidak dapat dipisahkan dari persoalan ekologis yang selama ini dihadapi masyarakat.

Di tengah diskusi, Nazla sempat mengajukan sebuah pertanyaan yang mengundang renungan, “Apakah padi dan kapas merupakan bagian dari budaya masyarakat Maluku Utara?” Pertanyaan ini tidak langsung ia jawab, tapi semacam pintu masuk untuk kita memandang kebudayaan.

Meski demikian, saya kira, dalam berbagai perayaan resmi, masyarakat sering menampilkan pakaian adat sebagai simbol identitas. Namun, perhatian terhadap sumber bahan baku, pengetahuan lokal atas para pembuatnya, dan keberlanjutan tradisi di balik pakaian tersebut justru masih sangat terbatas. Kebudayaan sering dirayakan pada permukaannya, sementara akar yang menopangnya perlahan mulai dilupakan.

Sebagai wakil rakyat, Nazla menilai penyelesaian persoalan sampah memerlukan perubahan “kebiasaan” yang didukung oleh kebijakan yang konsisten. Ia mencontohkan keberadaan peraturan daerah mengenai pengelolaan sampah di Kota Ternate yang pada dasarnya telah tersedia. Persoalan utamanya, menurut dia, terletak pada pelaksanaan di lapangan yang belum berjalan optimal.

Akibatnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terus berlangsung dan pada akhirnya membebani masyarakat yang secara sukarela membersihkan lingkungan, termasuk berbagai komunitas yang rutin mengangkat sampah dari kali mati maupun kawasan pesisir.

Dalam pembahasannya mengenai industri fesyen, ia menyinggung fenomena fast fashion yang mendorong masyarakat membeli pakaian dalam waktu singkat dengan harga murah maupun mahal. Di balik kemudahan tersebut, ia melihat adanya sistem ekonomi yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.

Menurutnya, orientasi pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan akan memperbesar kerusakan ekologis. Karena itu, diversifikasi ekonomi dan pengembangan sektor-sektor yang lebih ramah lingkungan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Nazla menyoal perubahan menuju industri fesyen yang lebih berkelanjutan juga mempertimbangkan nasib para pekerja. Industri tekstil selama ini menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang sehingga setiap perubahan kebijakan perlu memperhatikan aspek keadilan sosial.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen memiliki tanggung jawab. Setiap keputusan membeli pakaian sesungguhnya membawa konsekuensi, bukan hanya terhadap lingkungan, tapi terhadap sistem produksi yang sedang didukung melalui pilihan konsumsi tersebut.

Nazla menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini, terutama di kalangan generasi milenial dan Z. Edukasi mengenai sampah, pola konsumsi, serta gaya hidup harus berjalan seiring dengan penegakan regulasi. Peraturan yang baik tidak akan menghasilkan perubahan apabila tidak diikuti oleh implementasi yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas, sekaligus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para penenun lokal.

Mereka bukan hanya menghasilkan kain, tetapi juga merawat pengetahuan tentang pewarna alami, keterampilan tradisional, dan nilai-nilai budaya yang diwariskan lintas generasi. Menjaga keberlangsungan para penenun berarti menjaga agar hubungan antara manusia, alam, dan kebudayaan tidak terputus oleh arus konsumsi yang semakin cepat.


Penulis merupakan pegiat Saloi Halmahera