Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Taliabu menyiapkan 25 karya budaya tak benda untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia di Kementerian Kebudayaan.

Persiapan pengusulan tersebut menjadi salah satu hasil dari kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen WBTB yang digelar selama dua hari, 21–22 Agustus 2026, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu.

Kegiatan itu melibatkan pemerhati budaya, komunitas budaya, komunitas literasi, akademisi, serta sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya lokal.

Damruddin Rahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk menyiapkan dokumen teknis sebagai bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan, khususnya dalam inventarisasi, pendokumentasian, perlindungan, dan pelestarian WBTB.

Menurutnya, salah satu target utama kegiatan tersebut adalah menyamakan pemahaman mengenai konsep pemajuan kebudayaan sekaligus mengidentifikasi dan menginventarisasi kekayaan budaya yang ada di Pulau Taliabu.

“Inventarisasi itu mencakup adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan, tradisi lisan, seni pertunjukan, keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional,” kata Damruddin kepada Kadera.id, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Ia mengatakan, proses pendataan dan dokumentasi tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi. Tahapan tersebut akan dilanjutkan melalui pendampingan di lapangan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen WBTB yang telah disiapkan nantinya akan dibawa ke tingkat provinsi untuk memperoleh rekomendasi sebelum diteruskan ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Damruddin menegaskan, proses menuju pengusulan hingga penetapan WBTB tingkat nasional membutuhkan dokumen dan dokumentasi yang kuat.

“Yang penting target kita di 2027, Kabupaten Pulau Taliabu memiliki catatan di tingkat negara. Artinya, warisan budaya kita masuk dalam daftar nasional,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dukungan Dinas Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, tim akademisi, komunitas budaya, komunitas literasi, pemerhati budaya, serta seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Pekerjaan kita belum selesai, baru kita awali. Jadi mari kita mengawal bersama-sama, mempersiapkan dokumen dan dokumentasi yang kuat hingga disidangkan di Kementerian Kebudayaan,” katanya.

Damruddin juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dan komunitas dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya Taliabu. Menurutnya, komunitas budaya dan literasi yang banyak melibatkan anak muda dapat menjadi bagian penting dalam proses pencatatan sekaligus pelestarian budaya lokal.

Ia mengingatkan, posisi Taliabu sebagai salah satu wilayah penghubung kawasan Indonesia bagian tengah dan timur membuat mobilitas masyarakat dari berbagai daerah terus berlangsung. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan penguatan identitas budaya lokal.

“Jangan sampai nilai-nilai budaya dan warisan orang tua kita tergerus dengan arus perubahan tersebut,” katanya.

Karena itu, Damruddin mengajak komunitas, tokoh adat, generasi muda, dan masyarakat untuk terlibat sebagai pencatat, penjaga, sekaligus pengawal warisan budaya yang ada di Pulau Taliabu.

Ia juga mendorong agar pendokumentasian WBTB dilakukan secara lebih luas dan tidak hanya terpusat di satu lokasi. Jika suatu warisan budaya akan diusulkan, dokumentasinya perlu menggambarkan keberadaan dan praktik budaya tersebut di sejumlah wilayah agar memiliki data pendukung yang lebih kuat.

Sejumlah desa seperti Ratahaya, Kawalo, dan Limbo, kata dia, dapat menjadi lokasi pendokumentasian, termasuk wilayah lain yang masih menyimpan nilai-nilai budaya lokal.

Damruddin juga menilai sejumlah tradisi yang selama ini oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan hal-hal mistis perlu dilihat secara lebih objektif sebagai bagian dari kekayaan budaya yang dapat didokumentasikan dan dikaji.

“Kita harus melihatnya sebagai persoalan budaya yang harus dikonsentrasikan dan dijaga bersama-sama,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi awal dari kerja bersama yang lebih terarah sehingga berbagai warisan budaya Pulau Taliabu dapat terdokumentasi dengan baik, memperoleh perlindungan, dan pada akhirnya mendapat pengakuan melalui penetapan WBTB tingkat nasional.

Damruddin mengajak seluruh komunitas dan generasi muda mengambil peran sebagai penjaga budaya Pulau Taliabu agar warisan leluhur tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.