Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi agar segera memberikan teguran keras kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Teguran tersebut diberikan akibat insiden kebakaran tumpukan ban di area pengelolaan limbah, yang dikeluhkan warga Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Astuti N. Kilwouw, Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara mengatakan, pengelolaan limbah perusahaan mesti ada pengawasan intensif secara internal maupun eksternal dari pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Kesehatan (Dinkes). Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Saya pikir sudah saatnya Pemkab Halteng dan Pemprov Malut mengeluarkan teguran keras terhadap perusahaan. Bahkan kalau perlu melakukan moratorium lingkungan berkaitan dengan pengelolaan limbah yang semrawut dan tidak taat terhadap prosedur Amdal,” katanya kepada Kadera.id, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya, kebakaran ribuan ban bekas bakal berdampak pada penurunan kualitas udara menambah beban polusi. Asap hitam dari kebakaran ban bisa berkontribusi pada pemanasan global hingga meningkatkan emisi karbon ke lapisan atmosfer. Selain itu, juga dapat merusak tanah dan air. Karena, residu abu sisa kebakaran dapat meresap ke dalam tanah hingga merusak mikro organisme dan mencemari sumber air bersih.
“Kondisi kekeringan akibat dari El Nino tengah berlangsung, tapi diperparah juga dengan kebakaran limbah ban yang terjadi saat ini di kawasan PT IWIP,” katanya.
Ia bilang, asap hitam yang menyebar juga sangat berbahaya bagi kesehatan warga yang terpapar. Hal ini karena ban yang terbakar mengandung partikel halus seperti PM2.5 pada PM10 karbon monoksida dan dioksida. Termasuk zat beracun seperti dioksin itu memicu polusi udara akut menyebabkan ganguan pernapasan seperti ISPA, gatal-gatal pada kulit, bahkan bisa memicu kanker.
“Kelompok yang paling rentan kena dampak akibat asap hitam dari kebakaran ban bekas adalah anak-anak, lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui. Mereka bisa saja mengalami resiko yang paling berat karena organ tubuh yang lebih lemah,” pungkasnya.
Sementara itu, Rivani Abdurajak, Kepala DLH Halmahera Tengah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat soal masalah tersebut, belum respons hingga berita ini terbit.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.