Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama DPRD mulai menyusun arah perubahan kebijakan anggaran 2026. Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi langkah awal untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Taliabu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 9 September 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sukardinan mengatakan, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyikapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia menegaskan, perubahan kebijakan anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.
“Penyampaian rancangan dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk menyikapi tantangan terhadap anggaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu di tahun 2026 ini,” kata Sukardinan.
Sementara itu, Wakil Bupati La Ode Yasir menyebut pembahasan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan untuk merespons perubahan kondisi fiskal dan perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026.
La Ode Yasir menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan anggaran dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA awal, pergeseran anggaran antarorganisasi maupun jenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hingga kondisi darurat atau luar biasa.
Karena itu, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 diarahkan untuk menyesuaikan target pendapatan, kebutuhan belanja, serta pembiayaan daerah dengan kondisi aktual.
“Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal, perkembangan penerimaan daerah, serta kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” ujar La Ode Yasir.
Ia menilai, tantangan ekonomi global dan nasional, termasuk perubahan harga barang dan jasa, menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam mengelola anggaran. Terlebih, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan terus meningkat.
Menurutnya, masyarakat tidak lagi hanya membutuhkan pembangunan yang terlihat secara fisik. Lebih dari itu, setiap kebijakan anggaran harus mampu memberikan manfaat langsung terhadap kehidupan warga.
“Masyarakat menginginkan pembangunan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
La Ode Yasir menegaskan, tuntutan tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, kebijakan perubahan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, kata dia, berkomitmen mengarahkan kebijakan anggaran agar tetap mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Ia pun mengajak jajaran eksekutif dan legislatif memperkuat komunikasi serta sinergi selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.