Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Maluku Utara, Hasbi Yusuf, mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Taliabu.
Salah satu upaya yang dinilai penting adalah memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual serta menghadirkan peraturan daerah (perda) yang memberikan perlindungan bagi korban.
Hal itu disampaikan Hasbi setelah menggelar rapat bersama Polres Pulau Taliabu, Senin, 19 Oktober 2026. Rapat tersebut membahas inventarisasi dan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kegiatan itu dihadiri Wakapolres Pulau Taliabu serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Forhati, BKMT Taliabu, MD-KAHMI, dan Muslimat NU Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepada Kadera.id, Hasby mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas kepastian hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual di Polres Pulau Taliabu. Pertemuan itu juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum sekaligus mencari solusi bersama.
Menurut dia, sejumlah persoalan yang disampaikan dalam rapat akan ditindaklanjuti secara serius. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah penyidik di Polres Pulau Taliabu yang dinilai perlu mendapat perhatian agar penanganan perkara kekerasan seksual dapat berjalan lebih optimal.
“Akan saya bantu bersuara ke yang lebih di atas, dalam hal ini Polda, terkait dengan keluhan kekurangan penyidik di Polres Pulau Taliabu untuk ditambahkan,” katanya.
Selain mendorong penambahan penyidik, Hasby menilai pemerintah daerah perlu menghadirkan produk hukum yang secara khusus mengatur perlindungan perempuan dan anak. Menurut dia, keberadaan perda penting untuk memperkuat landasan hukum di tingkat daerah dalam menjamin keselamatan, pemenuhan hak, serta keadilan bagi perempuan dan anak.
Ia berharap pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan dapat mendorong pembentukan regulasi tersebut agar upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Pulau Taliabu memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
“Mudahan lahir sebuah produk hukum daerah, untuk menjamin keselamatan, pemenuhan hak, serta keadilan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Taliabu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.