Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia sebagai bencana nasional.

Desakan itu disampaikan Hasby saat diwawancarai awak media seusai pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) II Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Pulau Taliabu di Jaya Resto Cafe, Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Menurut Hasby, karhutla telah melanda sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan, Papua, hingga Maluku Utara. Di Maluku Utara, kebakaran terjadi di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, Halmahera Barat, dan Halmahera Timur.

Ia menilai dampak karhutla, khususnya di Pulau Taliabu, telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Puluhan ribu tanaman cengkeh dan tanaman produktif lainnya yang menjadi sumber penghidupan warga dilaporkan hangus terbakar.

“Ini peristiwa yang berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Puluhan ribu tanaman cengkeh dan tanaman lainnya yang menjadi sumber kehidupan warga lenyap terbakar,” ujarnya.

Hasby mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati Pulau Taliabu untuk mendorong dukungan dan jaminan sosial bagi masyarakat terdampak. Upaya tersebut diperlukan agar warga tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup serta melanjutkan pendidikan anak-anak mereka setelah kehilangan sumber penghasilan.

“Anak-anak mereka harus tetap hidup, harus sekolah, dan lain-lain. Karena itu, dengan keterbatasan yang ada, saya akan berusaha membantu bupati menyuarakan dan mendorong dukungan dalam bentuk jaminan sosial, baik di bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, maupun sektor lainnya,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah tidak bisa dibiarkan berjuang sendiri menghadapi dampak karhutla. Dengan luasnya wilayah terdampak dan besarnya kerugian yang dialami masyarakat, diperlukan dukungan serta kebijakan konkret dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Hasby bilang, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini turut membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam merespons bencana secara maksimal. Karena itu, ia menilai pemerintah pusat perlu mengambil peran lebih besar dalam penanganan karhutla, termasuk melalui penetapan status bencana nasional.

“Dengan kebijakan efisiensi saat ini, pemerintah daerah tidak mungkin mampu menangani kebakaran hutan yang terjadi atau meresponsnya secara maksimal. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan karhutla sebagai bencana nasional,” tegasnya.

Hasbi menegaskan, penetapan status bencana nasional diperlukan agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi oleh pemerintah pusat. Menurut dia, dampak kebakaran yang meluas di berbagai daerah membuat penanganan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan masing-masing pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, saya mendesak Presiden segera menetapkan seluruh kebakaran hutan di Indonesia sebagai bencana nasional agar penanganannya dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.