Koalisi Halmahera Tengah (Halteng) Hijau menggelar aksi kampanye di Jakarta untuk menyuarakan masalah krisis lingkungan hidup di Maluku Utara sekaligus menolak 11 proyek hilirisasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Aksi yang dilakukan pada Minggu, 1 November 2026 ini, sebagai refleksi 36 tahun Halmahera Tengah yang menyisakan masalah ekologis dan kemanusiaan.

Koalisi membawa enam tuntutan dalam aksi tersebut. Antara lain segera selesaikan krisis lingkungan di Halmahera Tengah, usut tuntas kasus pembunuhan di hutan Patani, pemerataan akses listrik dan jaringan komunikasi, jamin kesehatan masyarakat, perluas akses pendidikan tinggi. Ditambah mendesak hentikan penerbitan IUP baru dan evaluasi seluruh IUP di Halmahera Tengah.

Hamdani Abd Rahim, salah satu mahasiswa dalam Koalisi Halteng Hijau mengatakan, di balik narasi keberhasilan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, investasi, kesejahteraan hingga program rumah layak huni (RHL), beasiswa pendidikan, termasuk pemberian intensif pemerintah, ada berbagai masalah serius soal ekologis dan kemanusiaan.

Kekayaan sumber daya alam seharusnya menjadi modal untuk membangun kualitas manusia, bukan hanya memperbesar aktivitas ekonomi. Persoalan kemanusiaan lainnya terlihat dari kasus pembunuhan dan kekerasan di wilayah Patani. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, perlindungan, dan jaminan keamanan.
Setiap perkara harus diusut secara profesional dan transparan. Keluarga korban berhak memperoleh kejelasan, sementara masyarakat berhak hidup tanpa rasa takut.

Selain itu, masa juga menutut masalah air dan udara bersih, pencemaran laut, keluhan korosi pada atap seng rumah, pengelolaan sampah dan masalah lainnya. Juga, masalah layanan listrik dan jaringan telekomunikasi seperti di Pulau Gebe, keterbatasan akses perguruan tinggi, serta masalah kesehatan.

“Kesejahteraan terus disampaikan kepada publik. Padahal persoalan ekologis dan kemanusiaan di Halmahera Tengah masih membutuhkan perhatian serius. Kita seolah dibuat terbiasa dengan krisis yang perlahan hadir di depan mata,” katanya, Selasa 3 November 2026.

“Padahal, kerusakan lingkungan bukan persoalan yang selesai dalam satu periode pemerintahan. Dampaknya bisa diwariskan kepada anak cucu kita, tambahnya.

Ia bilang, berdasarkan data olahan Kementerian ESDM, sekitar 149.932 hektare atau 65,85 persen telah masuk dalam konsesi pertambangan, sementara total luas wilayah Halmahera Tengah hanya 227.690 hektare.

Bagi koalisi, investasi dan operasi tambang di Halmahera Tengah yang tidak dikawal dengan pengawasan lingkungan, pemerataan pelayanan dasar, perlindungan masyarakat maka dampaknya bakal semakin meluas. Tutupan hutan hilang, kritis akses air bersih, wilayah pesisir tertekan, dan potensi kehilangan ruang hidup hingga sumber penghidupan warga, sukar dihindari.

Hamdani mencontohkan hasil riset Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako (2025). Dari 46 respons di kawasan Teluk Weda, ada 22 individu (47 persen) terpapar logam berat dengan kadar merkuri 9 µg/L. Sementara 15 individu lainnya (32 persen) memilik kasar arsenik sebesar 12 µg/L. Dua logam berat tersebut diuji melalui sampel darah yang masing-masing melebih batas aman. Selain itu, pun logam berat ini ditemukan dalam tubuh ikan.

Hamdani juga menyoroti maslaah sima yang terjadi di Lelilef pada 2025 lalu yang mencapai dua ribu kasus. Karena itu, ia menegaskan, pemerintah harus jadikan sebagai atensi dari berbagai persoalan ini.

“Puskesmas Lelilef mencatat 2.745 kasus ISPA sepanjang 2024 di wilayah pelayanannya. Angka tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri. Pemerintah harus memastikan adanya pemantauan kualitas udara dan kajian kesehatan untuk mengetahui faktor risiko yang dihadapi masyarakat” tandasnya.

Husain Munawar, mahasiswa yang lain dalam dalam Koalisi Halteng Hijau mengatakan, pihaknya tidak menolak pembangunan, demikian pula program pemerintah yang sedang berjalan. Namun, ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak boleh diukur dari berapa banyak investasi dan program bantuan, tapi justru mengorbankan ekologi dan belum terpenuhinya hak dasar warga.

Karena bagi dia, kesejahteraan juga harus mempertimbangkan nasib generasi mendatang terkait lingkungan dan ruang hidup yang baik.

“Jangan sampai masyarakat hanya menikmati bantuan dalam jangka pendek, tetapi harus menanggung kerusakan lingkungan dalam jangka panjang. Jangan sampai hari ini kita merasa sejahtera karena berbagai program, sementara masa depan tanah, laut, hutan, dan sumber kehidupan masyarakat perlahan dipertaruhkan,” katanya.