Spanduk larangan parkir milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate di depan Pasar Buah, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, tampaknya belum diindahkan oleh pengendara. Pada Ahad siang sekitar pukul 13.00 WIT, puluhan sepeda motor masih terlihat terparkir di area tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebelumnya Dishub sempat menarik retribusi parkir di lokasi itu. Kebiasaan tersebut, menurutnya, membuat warga terus memarkir kendaraan di sana, meski kini telah diberlakukan larangan.

“Sudah jadi kebiasaan. Dari awal harusnya dilarang, bukan justru ditagih retribusi. Jadi sekarang masyarakat sudah terbiasa parkir di sini,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Ahad, 19 April 2026.

Sejumlah sepeda motor dan mobil masih terlihat parkir di punggung jalan depan pasar buah Gamalama Kota Ternate pada Minggu, 19 April 2026. Foto: La Ode Zulmin/Kadera.id

Ia juga mengaku heran dengan tindakan penilangan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kendaraan yang terparkir di depan pasar. Menurutnya, sebelum penindakan dilakukan, seharusnya ada sosialisasi atau musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat.

“Supaya masyarakat paham kalau sudah tidak boleh parkir. Tapi ini tiba-tiba langsung ditilang. Satu motor bisa kena Rp250 ribu. Kemarin bahkan ada dua truk yang angkut,” katanya.

Sandi, seorang tukang ojek di kawasan tersebut, menyebut spanduk larangan parkir baru dipasang beberapa hari lalu. Namun, keberadaan spanduk itu belum efektif karena masih banyak kendaraan yang parkir di area terlarang.

“Spanduk ini dipasang sekitar Kamis atau Jumat. Memang dilarang parkir, tapi tetap saja masih banyak yang parkir. Kalau polisi datang, pasti langsung ditilang,” ujarnya.

Sejumlah sepeda motor masih parkir di bahu jalan depan pasar buah Gamalama Kota Ternate. Bahkan terparkir di bawah spanduk larangan parkir milik Dinas Perhubungan Kota Ternate yang digantung sepanjang jalan tersebut. Foto: La Ode Zulmin/Kadera.id

Ia bilang kondisi di lapangan menunjukkan adanya “kucing-kucingan” antara pemilik kendaraan dan petugas. Saat polisi datang, area tersebut cenderung kosong, namun kembali dipenuhi kendaraan setelah petugas pergi.

“Kalau saya, siap saja kalau ditilang karena surat-surat lengkap. Tapi memang sering begitu, kalau petugas datang baru kendaraan hilang,” tambahnya.

Sementara itu, Facrul Rozy, Kepala Bidang Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Ternate, serta AKP Farha, Kasat Lantas Polres Ternate, Ajun Komisaris Polisi Farha, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hingga berita ini diterbitkan.