Peringatan Hari Kartini 2026 dimanfaatkan Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara sebagai momentum memperkuat suara perempuan. Lewat podcast bertajuk “Perempuan Berhak Merayakan Keberagaman, Wujudkan Kesetaraan”, Fospar menghadirkan ruang dialog yang inklusif dengan melibatkan berbagai komunitas di Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Fospar Maluku Utara, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Rabu, 22 April 2026 ini menghadirkan Direktur Fospar Maluku Utara, Astri Hasan, serta pendiri Fospar, Safrina R. Kamarudin. Diskusi dipandu oleh Nana Nurhasanah dengan suasana hangat namun penuh refleksi kritis.

Dalam pemaparannya, Astri Hasan menyoroti masih minimnya keterlibatan perempuan di ruang publik. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan layanan yang inklusif, yang tidak hanya berpihak pada perempuan secara umum, tetapi juga mengakomodasi kelompok disabilitas dan ragam identitas gender.

“Perempuan memiliki hak yang sama untuk bersuara. Mereka berkontribusi dalam kehidupan sosial, bahkan membayar pajak seperti warga lainnya, namun sering kali masih diabaikan,” tegas Astri.

Ia juga mengingatkan pentingnya sensitivitas dalam pemberitaan, khususnya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, penggunaan bahasa yang tepat dan tidak merugikan korban menjadi kunci agar tidak menambah beban psikologis.

“Dalam mengungkap kasus, kita harus berhati-hati. Terutama jika korbannya anak, penyampaian informasi harus melindungi, bukan justru menyudutkan,” tambahnya.

Momentum Hari Kartini, lanjut Astri, seharusnya menjadi ajang refleksi bersama untuk melihat perempuan bukan sekadar sebagai korban, tetapi sebagai individu yang berhak mendapatkan empati dan keadilan.

Sementara itu, Safrina R. Kamarudin menyoroti masih tingginya persoalan perempuan di Maluku Utara, terutama terkait akses layanan di wilayah kepulauan. Perempuan, khususnya penyandang disabilitas, kerap menghadapi hambatan berlapis, baik secara fisik maupun sosial.

“Di wilayah terpencil, korban sering kesulitan mengakses layanan. Bagi perempuan disabilitas, tantangannya jauh lebih besar,” ungkap Safrina.

Ia menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di sejumlah daerah, termasuk di daratan Halmahera, cenderung meningkat. Namun, tidak semua kasus terlaporkan karena adanya tekanan dan ancaman terhadap keluarga korban.

“Banyak kasus yang tidak terungkap. Ada keluarga yang memilih diam karena takut atau tidak percaya pada sistem layanan yang ada,” jelasnya.

Menurut Safrina, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi para pendamping di lapangan. Upaya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban membutuhkan pendekatan yang lebih intensif dan berkelanjutan.

Melalui podcast ini, Fospar Maluku Utara berharap dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas sekaligus mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan dan perlindungan terhadap perempuan, sesuai dengan semangat perjuangan Kartini.