Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menantang narasi energi bersih yang dinilai mengorbankan masyarakat, mengeksploitasi hutan, serta menggerus pulau-pulau kecil hingga mempersempit ruang kelola rakyat. Sebagai bentuk perlawanan, Walhi menginisiasi Sekolah Lapangan Transisi Energi berbasis komunitas.

Gagasan ini disampaikan dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk “Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat melalui Sekolah Lapangan Transisi Energi” (SLTEB) yang digelar di Kafe Rosco Kohikan, Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan, Sabtu, 2 Mei 2026.

Irsandi Hidayat, Manajer Wilayah Kelola Rakyat Walhi Maluku Utara, menyatakan bahwa transisi energi yang seharusnya menjadi solusi krisis iklim justru kerap menjadi legitimasi bagi industri ekstraktif, termasuk di Maluku Utara.

Menurutnya, istilah energi bersih sering mengabaikan hak asasi manusia, meningkatkan tekanan terhadap pulau-pulau kecil, serta memperparah krisis ekologi. Selain itu, model transisi energi berskala besar dinilai tidak menyentuh akar persoalan krisis iklim dan justru mempersempit ruang hidup masyarakat.

“Semua eksploitasi alam itu mengarah ke Malut. Mulai dari ekstraksi nikel, PLTU berbasis batu bara, hingga panas bumi. Semuanya terpusat dan dikendalikan oleh negara, serta menyisakan berbagai persoalan,” katanya kepada Kadera.id, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menambahkan, Maluku Utara yang didominasi pulau-pulau kecil seharusnya memberi ruang bagi warga untuk menentukan kemandirian energi secara demokratis. Pilihan energi seperti mikrohidro, tenaga surya, maupun sumber energi berbasis lokal lainnya dinilai lebih berkelanjutan, berakar pada kebutuhan warga, dan berkeadilan.

Dalam pelaksanaan Sekolah Lapangan Transisi Energi, Walhi memilih Pulau Widi di Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan, sebagai lokasi percontohan. Pulau kecil tersebut dipilih karena memiliki keterbatasan akses energi, sekaligus menjadi contoh praktik kemandirian energi berbasis komunitas.

“Potensi yang kami petakan di Pulau Widi adalah tenaga surya. Kami mendorong kesadaran warga untuk mempertahankan dan mengembangkan itu, meskipun akses listrik di wilayah Gane Luar baru masuk sekitar dua bulan terakhir,” ungkapnya.

Irsandi menegaskan, Sekolah Lapangan Transisi Energi merupakan narasi tanding atas konsep energi bersih yang dianggap merugikan warga dan lingkungan, sekaligus menjadi ruang praktik langsung bersama masyarakat.

“Program ini akan berlangsung selama 18 bulan. Setidaknya warga memahami apa itu panel surya dan bagaimana cara kerjanya. Itu menjadi langkah awal,” ujarnya.

Sementara itu, Mubalik Tomagola, Manajer Advokasi Walhi Maluku Utara, menilai negara belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat karena kebijakan energi nasional belum mengakui peran komunitas.

Ia menekankan pentingnya data dasar (baseline) dalam memetakan potensi energi di setiap daerah dan komunitas. Tanpa itu, menurutnya, pengembangan energi berbasis lokal akan sulit diwujudkan.

“Kegagalan negara adalah tidak memiliki baseline data sebagai dasar diskusi. Seharusnya ada pemodelan dan pendataan lebih dulu untuk mengetahui potensi energi lokal yang bisa dikembangkan,” katanya menyudahi.