Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang menyapu sampah dari area jembatan Pelabuhan Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate, langsung ke laut. Aksi tersebut menuai sorotan warga karena dinilai mencemari lingkungan pelabuhan.
Video itu diunggah oleh salah seorang warga di grup Facebook Suara Warga Ternate (Swarta) 2025–2030 pada Jumat, 24 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia meminta otoritas pelabuhan meningkatkan kebersihan kawasan dermaga, termasuk perairan di bawah pelabuhan.
“Tabea, cuma mo kase ingat teruntuk Otoritas Pelabuhan Bastiong, tolong kalesang sampah yang ada di areal pelabuhan, baik di dermaga maupun di laut (anyor-anyor di bawah dermaga). Sistem E-Pass torang dukung, tapi harus berbanding dengan layanan yang ditawarkan, baik keamanan maupun kenyamanan,” tulisnya.
Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Ternate telah menerapkan sistem digital epassbastiong.com melalui platform Easybook.com sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Bastiong.
Dalam sistem tersebut, tarif masuk pelabuhan ditetapkan sebesar Rp2.000 per orang, Rp5.000 untuk sepeda motor, Rp6.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp80.000 untuk kendaraan roda enam. Sementara itu, tarif parkir dikenakan Rp1.000 per jam.
Meski sistem layanan telah terdigitalisasi, warga menilai kebersihan pelabuhan masih perlu mendapat perhatian. Pasalnya, masih ditemukan praktik pembuangan sampah langsung ke laut.
Anwar Pae, General Manager PT Pelindo Regional 4 Ternate, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti waktu kejadian dalam video tersebut. Namun, ia menyebut peristiwa itu baru pertama kali dilaporkan.

Anwar menegaskan bahwa orang-orang yang terlihat menyapu sampah ke laut bukan merupakan petugas kebersihan Pelindo.
“Itu bukan petugas cleaning service, tetapi pedagang asongan,” ujarnya, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia memastikan Pelindo akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan teguran kepada para pedagang yang terbukti membuang sampah ke laut.
“Saya akan menegur pedagang asongan sebagai tindak lanjut atas laporan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.