Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius terhadap pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu. Karena menurutnya, daerah kepulauan itu masih tertinggal, terutama dari sisi pembangunan infrastruktur.
Pernyataan tersebut disampaikan Graal usai menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu di Kantor Bupati Lama, Selasa, 4 Agustus 2026.
Graal mengaku memiliki kesan bahwa Pulau Taliabu merupakan salah satu daerah di Maluku Utara yang paling tertinggal dalam pembangunan dibandingkan kabupaten lain.
“Saya punya kesan bahwa kabupaten yang paling ditinggalkan di Maluku Utara, baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, adalah Pulau Taliabu. Padahal Pulau Taliabu juga bagian dari Indonesia,” ujar Graal kepada Kadera.id.
Ia menjelaskan, kunjungannya ke Pulau Taliabu untuk menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat nasional.
“Saya hadir di Taliabu untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan supaya bisa memberikan atensi. Saya ingin pemerintah pusat memberikan perhatian penuh dan serius mengurus Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.
Dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, sejumlah isu strategis dibahas. Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan kebijakan bagi daerah kepulauan, evaluasi perizinan sektor sumber daya alam, hingga peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Graal menilai, selama ini pembangunan nasional masih didominasi pendekatan wilayah daratan sehingga kurang berpihak pada daerah kepulauan. Akibatnya, wilayah seperti Pulau Taliabu masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
“Selama ini kita mengaku sebagai negara kepulauan, tetapi basis pembangunannya selalu daratan. Tolok ukur dan cara berpikirnya pun mengikuti wilayah daratan. Akibat orientasi yang keliru ini, masyarakat di daerah kepulauan bertahun-tahun hidup dalam keterpinggiran untuk mengakses pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Graal menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar daerah kepulauan memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola ruang laut, memperoleh dana khusus kepulauan, serta mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan.
Selain itu, ia juga menyoroti evaluasi perizinan di sektor pertambangan dan kawasan hutan. Graal mendorong pemerintah mencabut izin usaha yang tidak produktif dan mengembalikannya untuk kepentingan masyarakat, sekaligus mengarahkan investasi pada sektor ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Ia bilang, keberhasilan pemerintah daerah memperoleh program dan anggaran dari pemerintah pusat sangat bergantung pada kualitas tata kelola data.
Menurutnya, data yang valid dan akurat menjadi syarat penting agar kementerian dapat mengalokasikan bantuan pembangunan, termasuk pembangunan jembatan maupun infrastruktur publik lainnya.
“Pemerintah daerah tidak boleh berhenti bekerja selama kebutuhan masyarakat belum terselesaikan. Kalau daerah tidak punya anggaran, cari ke provinsi. Kalau provinsi belum ada, cari ke pusat. Manfaatkan kami agar kami bisa memfasilitasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.
Graal memastikan DPD RI siap menjalankan fungsi representasi daerah dengan menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Kami berharap melalui kolaborasi dan komunikasi yang intensif, berbagai persoalan keterisolasian daerah dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.
Sementara itu, La Ode Yasi, Wakil Bupati Pulau Taliabu, menyambut baik komitmen DPD RI untuk membantu pemerintah daerah membuka akses ke kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif menjemput program pembangunan dan tidak hanya menunggu alokasi dari pemerintah pusat.
“Saya berharap seluruh pimpinan OPD jangan hanya duduk, tetapi lebih banyak bergerak mendatangi kementerian. Seperti yang disampaikan Pak Dr. Graal, jika ada kendala untuk bertemu di kementerian, beliau siap memfasilitasi,” kata La Ode Yasir.
Ia juga meminta setiap OPD aktif berkoordinasi dan mengirimkan dokumen usulan kepada DPD RI agar dapat ditindaklanjuti di tingkat nasional.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir menyampaikan apresiasi atas kepedulian Graal Taliawo yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian serta komitmen sinergi yang ditunjukkan demi kemajuan Kabupaten Pulau Taliabu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.