Komunitas Pulo Tareba kembali menciduk tiga orang pemburu satwa endemik Ternate, Kuskus Mata Biru (Phalanger Matabiru), pada Minggu, 16 Agustus 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIT.
Yudhi Safi, salah satu pengurus Komunitas Pulo Tareba mengatakan, peristiwa tersebut terungkap ketika ia sedang melintas di perbatasan Kelurahan Takome dan Sulamadaha. Ia melihat tiga orang membawa senter dan senapan angin. Saat dihampiri, sekelompok orang tersebut tengah memburu Kuskus Mata Biru.
Yudhi lalu menegur, dan menyuruh para pemburu pulang tanpa menyita senapan, sebelum ia melaporkan ke Babinsa yang bertugas di kelurahan tersebut.
“Tiga orang pemburu ini berasal dari Kampung Teden, Jailolo, Halmahera Barat. Mereka kedapatan menembak mati satu Kuskus,” katanya kepada Kadera.id, Ahad, 16 Agustus 2026.
Ia bilang, perburuan satwa endemik sudah berulang kali terjadi. Namun, ditambah dengan ini, baru empat kali kedapatan langsung pelaku.
“Kemarin, tong juga dapa orang Jailolo yang buru Kuskus. Itu juga dong pe barang (senapan) tong sita,” katanya.
Menurut Ibeng, sapa akrab Yudhi Safi, peristiwa yang kerap terjadi bukan sekadar masalah perburuan, tapi justru menjadi ancaman nyata bagi eksistensi dan masa depan satwa endemik Ternate dan Tidore.
“Jika terus dibiarkan bukan tidak mungkin, suatu hari nanti kita hanya bisa melihat Kuskus dari foto,” ucapnya.
Meskipun perlindungan keanekaragaman hayati telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang kemudian diperbarui dan diperkuat melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024. Namun, penegakan hukum di tingkat daerah belum diterapkan secara serius sehingga perburuan satwa endemik masih tetap terjadi.
Bagi dia, maraknya perburuan satwa endemik terjadi karena lemahnya penegakan hukum. Selain Undang-undang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, perlu menyusun peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan satwa endemik dan habitatnya. Namun, usulan yang pernah disampaikan ke Pemkot Ternate, hingga kini belum ada realisasinya.
“Segera hadirkan Perda perlindungan satwa liar dan habitatnya. Hentikan perburuan untuk selamatkan Kuskus Mata Biru,” tandasnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.