Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sebagai langkah awal menginventarisasi, mendokumentasikan, melindungi, dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 15.00 WIT, itu dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026.
Peserta kegiatan terdiri dari komunitas literasi, pemerhati budaya, serta tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut diarahkan untuk menyiapkan dokumen teknis sebagai bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan, khususnya dalam pendataan dan pengusulan WBTB asal Pulau Taliabu.
Dr. Yosar Kardiat, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, hadir mewakili sekaligus membacakan sambutan Bupati Sashabila Widya L. Mus.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan kebudayaan merupakan bagian penting dari jati diri dan identitas suatu daerah. Karena itu, kekayaan budaya yang diwariskan para leluhur tidak cukup hanya dijaga, tetapi juga perlu didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menurutnya, Pulau Taliabu memiliki beragam kekayaan budaya, mulai dari tradisi, kesenian, adat istiadat, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, kuliner tradisional, bahasa hingga berbagai praktik budaya yang masih hidup di tengah masyarakat.
“Daerah kita memiliki beragam tradisi, kesenian, adat istiadat, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, kuliner tradisional, bahasa, serta berbagai praktik budaya yang memiliki nilai sejarah dan makna bagi kehidupan masyarakat,” kata Yosar saat membacakan sambutan Bupati.
Ia mengatakan, pendataan dan penyusunan dokumen WBTB memiliki peran penting karena menjadi dasar dalam proses pengusulan, pencatatan, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan warisan budaya daerah.
Karena itu, Bupati meminta kegiatan sosialisasi dan pendampingan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif. Menurutnya, kegiatan tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, tokoh adat, pelaku budaya, generasi muda, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya dipahami sebagai kegiatan administratif semata. Lebih dari itu, kegiatan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, tokoh adat, pelaku budaya, generasi muda, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara serius agar dapat menghasilkan dokumen WBTB yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mendorong adanya tindak lanjut konkret setelah kegiatan, terutama inventarisasi potensi budaya di setiap wilayah. Warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, sosial, filosofis, serta masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat, kata dia, perlu mendapat perhatian dan dokumentasi yang baik.
Bupati turut mengingatkan generasi muda agar tidak kehilangan identitas budaya di tengah perkembangan zaman dan teknologi.
“Kenali budaya daerah kita, cintai, pelajari, dan ikut melestarikannya. Kemajuan zaman dan perkembangan teknologi hendaknya tidak menjauhkan kita dari akar budaya, tetapi justru menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas,” katanya.
Menurutnya, jika warisan budaya dijaga dan dikembangkan dengan baik, kebudayaan tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga dapat menjadi sumber kebanggaan, sarana pendidikan, penguatan karakter, serta mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Damruddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi muda.
Menurutnya, kegiatan tersebut lahir dari penyatuan pemikiran di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menentukan langkah dalam mengelola kekayaan budaya daerah secara berkelanjutan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami. Kegiatan ini lahir dari penyatuan pikiran di internal Dinas Pendidikan untuk bagaimana mengelola kebudayaan agar tetap terjaga, diketahui, dan dilestarikan kepada generasi muda,” kata Damruddin.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi dan penyusunan dokumen. Hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar untuk mengusulkan WBTB Pulau Taliabu ke tingkat nasional.
Damruddin menyebutkan, terdapat 10 warisan budaya tak benda yang ditargetkan lahir dari proses kegiatan tersebut untuk selanjutnya diusulkan kepada kementerian agar dapat ditetapkan sebagai WBTB.
“Apa yang dipikirkan dan dibahas dalam kegiatan ini nanti akan disepakati dan menjadi suatu dokumen yang diusulkan untuk dibahas di kementerian untuk ditetapkan. Jadi, diharapkan keseriusan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Damruddin juga menyampaikan apresiasi kepada para pemerhati budaya dan komunitas literasi yang hadir. Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius hingga selesai sehingga proses inventarisasi dan penyusunan dokumen WBTB dapat menghasilkan data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di akhir kegiatan, pemerintah daerah berharap proses pendataan dan dokumentasi tersebut menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk membangun sistem pengelolaan kebudayaan di Pulau Taliabu, sekaligus memastikan warisan budaya daerah tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.