Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, meminta Bupati Pulau Taliabu segera mengembalikan status masa transisi pemulihan menjadi status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Permintaan ini menyusul masih munculnya titik api di sejumlah lokasi yang dikhawatirkan mengancam keselamatan dan sumber penghidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan Hasby saat bertemu dengan wartawan di Liang Haya Caffe, Senin, 19 Oktober 2026 malam. Ia mengatakan, kemunculan titik api yang masih terjadi menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Pulau Taliabu membutuhkan perhatian serius, termasuk dukungan dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Menurut Hasby, pengembalian status darurat diperlukan agar penanganan karhutla kembali menjadi prioritas dan pemerintah dapat mengerahkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengatasi kebakaran.
“Dampak karhutla, khususnya di Pulau Taliabu, telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Puluhan ribu tanaman cengkeh dan tanaman produktif lainnya yang menjadi sumber penghidupan warga hangus terbakar,” katanya.
Selain penanganan kebakaran, Hasby menyoroti nasib warga yang kehilangan sumber pendapatan akibat kebun mereka terbakar. Ia meminta pemerintah memastikan kondisi sosial ekonomi para korban terdata dengan baik, termasuk melalui pemutakhiran data desil kesejahteraan agar mereka dapat mengakses bantuan sosial dan program perlindungan lainnya.
Ia berharap warga terdampak yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan sosial, jaminan kesehatan, dukungan pendidikan, serta bentuk perlindungan lain yang dibutuhkan.
“Setiap hari anak-anak harus makan, bersekolah, dan keluarga memiliki kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Yang dipikirkan hari ini adalah bagaimana masyarakat mendapatkan perhatian serius dari negara jika mereka sudah tidak punya lagi lahan pencarian,” ujarnya.
Terkait penanganan karhutla, Hasby mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia juga berencana menyurati kedua lembaga tersebut secara resmi untuk mendorong pengerahan bantuan water bombing atau pemadaman melalui udara.
Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk membantu memadamkan api yang kembali muncul di sejumlah lokasi. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu didukung dengan pengembalian status darurat oleh pemerintah daerah agar koordinasi dan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat dapat berjalan lebih optimal.
Selain penanganan darurat, Hasby meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama DPRD setempat membentuk peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan bencana.
Ia menilai, regulasi tersebut penting sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menangani berbagai jenis bencana, baik bencana alam maupun nonalam.
Dengan adanya perda penanggulangan bencana, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam merencanakan kebutuhan penanganan, termasuk alokasi anggaran, penyediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya sebelum bencana terjadi.
Hasby berharap, ke depan pemerintah daerah tidak lagi menghadapi kesulitan dalam menyiapkan langkah penanganan ketika bencana melanda. Sebaliknya, kebutuhan penanggulangan bencana dapat direncanakan lebih awal melalui mekanisme penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, regulasi kebencanaan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah sekaligus memastikan penanganan bencana di Kabupaten Pulau Taliabu berlangsung lebih terencana dan terkoordinasi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.