Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tekanan terhadap pegawai dan polemik perpindahan tugas di Puskesmas Samuya.

Respons itu disampaikan setelah Dinkes melakukan klarifikasi internal dengan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas maupun pegawai yang terkait.

Nurbintang Talaohu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan pihaknya menghargai perhatian publik, termasuk desakan yang disampaikan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Pulau Taliabu. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami tidak menutup mata. Setiap informasi yang menyangkut iklim kerja di fasilitas kesehatan akan kami periksa dengan sungguh-sungguh. Tetapi pemeriksaan itu harus berdasar fakta dan mendengar semua pihak, bukan berdasarkan asumsi,” ujar Nurbintang di Bobong, Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, klarifikasi dilakukan dalam 3 hari kerja ke depan secara tertulis dan objektif. Hasilnya akan menjadi dasar bagi Dinkes untuk menentukan langkah berikutnya.

Terkait perpindahan tugas pegawai yang dipersoalkan, Nurbintang menyebut, perpindahan PNS antarunit kerja merupakan kewenangan pemerintah kabupaten melalui BKPSDM, perubahan penugasan di internal Puskesmas dilakukan berdasarkan kebutuhan layanan dan dituangkan dalam surat tugas.

Dinkes juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah berlaku bagi semua pihak. Hingga klarifikasi rampung, Dinkes belum dapat menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan yang beredar.

“Kepala Puskesmas punya hak untuk menjelaskan. Pegawai juga punya hak untuk menyampaikan keberatan. Keduanya kami dengar dengan porsi yang sama,” katanya.

Untuk itu, Dinkes membuka ruang pengaduan bagi pegawai yang merasa diperlakukan tidak adil. Keberatan dapat disampaikan secara tertulis maupun tatap muka langsung dengan Kadinkes, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor serta tanpa risiko tindakan yang merugikan.

Apabila klarifikasi menemukan adanya pelanggaran, Dinkes akan merekomendasikan langkah sesuai ketentuan disiplin dan manajemen ASN. Sebaliknya, jika dugaan tidak terbukti, hasilnya akan disampaikan kepada publik secara proporsional.

Nurbintang memastikan polemik ini tidak mengganggu pelayanan. Menurutnya, Puskesmas Samuya tetap melayani masyarakat di wilayah kerjanya seperti biasa.

“Yang paling penting, masyarakat tetap terlayani. Persoalan internal akan kami selesaikan lewat mekanisme yang benar,” pungkasnya.