Seorang pria berinisial AFP (19) ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, karena diduga memperkosa seorang mahasiswi berusia 24 tahun. Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos yang terletak di Kecamatan Ternate Selatan pada Ahad, 20 April 2025 malam.

AKP Bakri Syahruddin, Kapolsek Ternate Selatan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan.

“Sementara korban sudah dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie untuk menjalani visum. Barang bukti berupa pakean dalam dan daster milik korban juga telah diamankan,” ujarnya, Senin, 21 April 2025.

AKP Bakri mengungkapkan, motif dugaan pemerkosaan itu diduga berlatar belakang asmara. AFP disebut menaruh perasaan kepada korban, namun cintanya ditolak.

“Pelaku sudah memiliki niat untuk melakukan pemerkosaan saat kejadian berlangsung,” katanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa AFP merupakan residivis kasus pembunuhan (Pasal 338 KUHP) di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan vonis enam tahun penjara.