Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, secara simbolis menyerahkan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Sertifikat Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 kepada perwakilan koperasi se-Kota Tidore Kepulauan.
Penyerahan ini berlangsung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025. Sebanyak delapan KDKMP dari tiap kecamatan menerima akta tersebut, bersama tiga koperasi lainnya, yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bobato, Unit Simpan Pinjam Koperasi Jasa Mandiri, dan Koperasi Jasa Sadar Bahari Mandiri yang merupakan koperasi non-simpan pinjam.
Wali Kota Muhammad Sinen dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Saya bersama Wakil Wali Kota sangat mendukung kehadiran Koperasi Merah Putih. Kami berharap seluruh kepala desa dan lurah dapat memanfaatkan keberadaan Kopdes ini secara optimal agar berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Sinen, usai Upacara HUT ke-80 RI, Minggu, 17 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tidore Kepulauan, Selvia M. Nur, menjelaskan bahwa seluruh 89 desa dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan telah resmi membentuk KDKMP.
“Dari total 89 desa dan kelurahan, terdiri dari 49 desa dan 40 kelurahan, semuanya telah memiliki KDKMP yang difasilitasi pemerintah daerah dengan total bantuan dana sebesar Rp222.500.000,” ungkap Selvia.
Ia menambahkan, pembentukan KDKMP ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan penyerahan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Akta Pendirian KDKMP ini, Selvia berharap seluruh pengurus dan pengawas koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan dapat segera menjalankan kegiatan operasional, khususnya dalam aspek kelembagaan dan pemenuhan legalitas usaha.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.