Seorang warga asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, berinisial NS (54) dan KM (54) mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Peristiwa nahas ini terjadi saat pasangan suami istri tersebut mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi DG 2667 C di Jalan Lintas Payahe-Weda, tepatnya di Kilometer 3, Kelurahan Payahe, Kota Tidore Kepulauan, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 11.40 WIT.
Kapolsek Oba, IPDA Muhammad Aditiya Nugraha, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Diketahui, kecelakaan bermula saat pasangan suami istri tersebut melaju dari arah Weda menuju Sofifi. Setibanya di Kilometer 3 Kelurahan Payahe, dengan kondisi jalan menurun, motor yang dikendarai mengalami kerusakan pada sistem rem yang diduga blong.
Hal ini menyebabkan pengendara kehilangan kendali dan akhirnya terjatuh serta terseret hingga menabrak tebing di bahu jalan.
“Korban mengalami kecelakaan akibat rem motor yang blong di jalan menurun. Akibatnya, sepeda motor tidak dapat dikendalikan dan terjatuh, hingga keduanya terseret dan menabrak tebing,” ujar IPDA Muhammad Aditiya Nugraha.
Setelah terjatuh, kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Payahe untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah beberapa tahap perawatan, keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Beberapa saat setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga korban membawa jenazah menggunakan dua unit mobil ambulans ke Pelabuhan Sofifi untuk diberangkatkan ke Manado. Sesampainya di pelabuhan, jenazah pasangan suami istri ini akan dibawa menuju kampung halaman mereka di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, untuk dimakamkan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.