Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus pada Senin, 13 Juli 2026.

Aksi yang diwarnai pembakaran ban bekas itu merupakan bentuk protes terhadap pihak kampus yang dinilai belum transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan serta belum optimalnya penyediaan fasilitas penunjang bagi mahasiswa.

Rahmat Julfikri, koordinator aksi, mengatakan persoalan transparansi anggaran sudah menjadi sorotan mahasiswa sejak masa kepemimpinan rektor sebelumnya, Dr. Saiful Deni. Menurutnya, hingga kini di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Ronita Rope, tuntutan tersebut belum juga mendapat kejelasan.

“Hingga kepemimpinan rektor saat ini, belum ada kejelasan terkait transparansi anggaran pembangunan kampus,” kata Rahmat, Senin, 13 Juli 2026.

Rahmat menilai mahasiswa berhak mengetahui pengelolaan keuangan kampus sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan keterbukaan tata kelola perguruan tinggi. Ia menyebut prinsip tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Selain transparansi anggaran pembangunan, mahasiswa juga mempertanyakan pengelolaan dana KKSD dan biaya wisuda. Menurut mereka, besarnya biaya administrasi yang dibayarkan mahasiswa belum sebanding dengan kualitas sarana dan prasarana yang tersedia di kampus.

Salah satu contoh yang disoroti adalah minimnya fasilitas penerangan di lingkungan kampus. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas mahasiswa, terutama pada malam hari.

“Biaya administrasi kampus lumayan besar, tetapi pembangunan fisik belum memadai. Kami berharap rektorat segera membuka ruang dialog dengan mahasiswa untuk membahas persoalan ini,” ujar Rahmat.