Dua toko perabotan rumah tangga dan mebel rotan yang berada di Pasar Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, dilalap api pada Selasa malam, 16 September 2025, sekitar pukul 20.10 WIT.

Peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta.

Kedua toko yang terbakar tersebut diketahui milik Wiwin Ladiku (40) dan Marwan Dama (57). Salah satu saksi mata, Irman Dama (28), yang merupakan anak dari Marwan Dama, mengatakan kebakaran terjadi saat ia tengah duduk bersama temannya dan Wiwin Ladiku di samping toko.

“Awalnya listrik padam, lalu dinyalakan kembali. Namun sekitar 30 menit kemudian listrik padam lagi, dan saya melihat ada nyala api dari lantai dua,” ujarnya.

Melihat kobaran api, Irman dan Wiwin segera masuk ke dalam toko untuk menyelamatkan sejumlah barang ke tempat yang lebih aman.

Pemadam kebakaran bersama anggota Polsek Oba Utara saat memadamkan api. Foto: Polsek Oba Utara

Kasi Humas Polresta Tidore, Ipda Agung Setyawan, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali dilaporkan oleh pemilik toko. Setelah menerima laporan, personel Polsek Oba Utara bersama personel Polda Maluku Utara langsung menuju lokasi kejadian dengan membawa satu unit water cannon untuk membantu proses pemadaman.

Selain memadamkan api, petugas bersama pemilik toko dan warga sekitar turut mengevakuasi barang-barang dari lantai satu agar tidak ikut terbakar. Upaya cepat ini berhasil mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.