Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate hingga kini belum memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk membahas persoalan limbah sisa daging dan tulang sapi di Pasar Higienis Bahari Berkesan, Kecamatan Ternate Tengah. Limbah tersebut dilaporkan telah puluhan tahun dibuang langsung ke pesisir pantai tanpa pengolahan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, menyatakan bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti. Ia menilai, pembuangan limbah ke laut berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem pesisir.
“Masalah ini sementara akan ditindaklanjuti sesuai laporan yang kami terima kemarin,” ujarnya kepada reporter Kadera.id melalui pesan singkat, pada Senin, 15 September 2025.
Namun, hingga kini DPRD belum menjadwalkan pemanggilan resmi kepada dua instansi teknis tersebut. Syaiful menjelaskan bahwa agenda pemanggilan masih tertunda karena DPRD tengah menjalani masa reses.
“Sekarang masih dalam masa reses. Setelah reses baru diagendakan,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada Selasa, 9 September 2025, limbah sisa daging dan tulang sapi di Pasar Higienis Bahari Berkesan tampak mengendap di dasar laut. Meski berpotensi mencemari lingkungan, praktik ini telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya fasilitas pengolahan limbah di area pasar.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.