Penyidik Polresta Tidore bakal periksa Suhardian alias Aldi, petugas Rutan Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, pada Senin pekan depan, 27 Oktober 2025.
Pemeriksaan itu dilakukan karena Aldi diduga memukul Jamaludin Badi, tahanan warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Plh Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Saytiawan mengatakan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan dan pihaknya berencana memanggil petugas rutan untuk diperiksa.
“Rencana mengambil keterangan klarifikasi pada hari Senin,” katanya kepada reporter Kadera, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia bilang, petugas rutan tersebut masih diperiksa sebagai saksi, karena pihaknya melakukan tahap awal peyelidikan.
Sementara David Lekatompessy, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi apa pun terhadap anak buahnya dalam dugaan kasus pemukulan tersebut.
“Terkait petugas saya ini, sementara kan menjalani proses hukum di Polresta Tidore. Jadi kita terbuka,” katanya.
David mengaku pihaknya menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani Polresta Tidore hingga ke tahap persidangan di pengadilan. Bila terbukti salah, pihaknya bakal langsung memberikan sanksi terhadap petugas.
“Di situlah baru rutan memberikan sanksi, apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah,” ujarnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.