Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM KPBI) Halmahera Tengah berunding dengan pihak manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halteng, pada Selasa, 22 September 2026.
Perundingan tersebut berkaitan dengan hak upah lembur Saifullah, salah satu karyawan perusahaan tersebut, yang sebelumnya tidak dibayar.
Sahrudin Abdu, Ketua DPC FSPIM KPBI Halmahera Tengah, mengatakan dalam perundingan tersebut, Disnakertrans setempat menyepakati perjanjian yang sah. Ia bilang, tiga poin penting dalam kesempatan itu yang telah disepakati.
Pertama, hak upah lembur Saifullah yang tertunggak sejak periode April 2026 akan dibayar secara tunai maupun transfer oleh PT IWIP pada 5 Oktober 2026. Kedua, perihal penghambatan hak untuk berserikat akan diselidiki dan diputuskan oleh Disnakertrans.
“Dugaan tindakan merugikan, pengakhiran hubungan kerja, perubahan aturan kerja sepihak serta tekanan. Termasuk intimidasi terhadap pengurus dan anggota serikat kami nilai sebagai praktik penindasan atau pembubaran serikat buruh,” katanya, kepada Kadera.id, Selasa, 22 September 2026.
Ketiga, soal penundaan sementara untuk melakukan unjuk rasa maupun aksi proses selama perjanjian dijalankan sepenuhnya dan dipatuhi oleh perusahaan. Bagi Sahrudin, kesepakatan tersebut sebagai awal dan bukti nyata bahwa persatuan dalam berorganisasi dapat menjadi alat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja maupun buruh.
Pihkanya akan terus mengawal segala bentuk ketidakadilan, perlakuan sepihak, hingga pemutusan hak pekerja.
“Kami tidak akan berhenti sampai aturan hukum benar‑benar ditegakkan dan kedudukan serikat buruh dihormati sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Sahrudin mengajak seluruh anggota serikat, para pekerja, dan masyarakat agar tetap bersatu dan tetap mewaspadai serta mengawal bersapa pemenuhan hak atas upah lembur karyawan.
“Tetap bersatu, karena kekuatan kita ada pada kebersamaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.