Direktur Rumah Sakit Daerah atau RSD Kota Tidore Kepulauan dr. Fajar Puji Wibowo bersedia untuk melepaskan jabatannya. Hal ini ia sampaikan di Kantor Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu, 2 November 2024.
“Jika saya dianggap tidak dapat memberikan pelayanan yang baik, saya siap untuk diturunkan,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, berkaitan dengan tindakan dr Muhammad Fahrul yang dianggap menyalahi etika pun bahkan bisa langsung dievaluasi. Karena prioritas dari RSD adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hal ini juga mendapat respon positif dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abdul Majid Dano M Nur. Menurutnya, dari semua keterangan yang terhimpun dalam kasus ini bahwa ada pribadi petugasnya yang melakukan tindakan tak pantas kepada masyarakat yang dilayani.
Oleh karena itu, katanya, Pemkot Tidore melalui Asisten Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan telah memerintahkan Direktur RSD untuk mengevaluasi dokter yang bersangkutan.
Ia menambahkan, dan jika terbukti yang bersangkutan telah melakukan tindakan unprocedural maka harus dipecat. Pihak Dinkes sangat mendukung langkah tersebut.
“Komitmen kami adalah siapa pun Nakes yang menyalahi aturan-aturan, harus siap menerima risikonya, dan dokter Fahrul harus siap menerima resiko itu,” tutupnya. (TF)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.