Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate mencatat arus masuk penduduk cukup tinggi di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Sebanyak 7.054 jiwa pindah dan menetap, sementara 5.543 jiwa keluar dari Ternate.

Fahri Fuad, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate, menjelaskan bahwa pencatatan jumlah penduduk dilakukan dua kali dalam setahun, yakni setiap semester. Dari data semester I tahun ini, jumlah penduduk Ternate mencapai 213.051 jiwa. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan semester II 2024 yang berjumlah 210.836 jiwa.

Menurut Fahri, salah satu faktor pendorong peningkatan penduduk di Kota Ternate adalah pekerja dari luar daerah yang memilih memindahkan kependudukan mereka ke Ternate. Banyak di antaranya bekerja di kawasan industri nikel di Weda, Halmahera Tengah, atau di Obi, Halmahera Selatan, namun lebih memilih berdomisili resmi di Ternate.

“[Mereka] pergi ke Weda dan Obi rata-rata penduduk dari luar. Kenapa tidak mengurus KTP di Weda atau di Bacan? [Mungkin] di Ternate lebih mudah. Tidak berarti semuanya ke Weda atau Obi. Misalnya dari Halsel masuk ada yang kuliah di Ternate, PNS atau kerja di Ternate,” jelas Fahri kepada Kadera di ruang kerja, Senin, 22 September 2025.

Setiap warga yang pindah wajib melengkapi surat keterangan pindah warga negara Indonesia atau SKPWNI dari daerah asal agar dokumen kependudukan baru dapat diterbitkan di Ternate.

Fahri menambahkan, lonjakan jumlah penduduk di Ternate akan berdampak pada berbagai aspek, mulai dari pendapatan asli daerah, perencanaan pembangunan, hingga ketersediaan pangan. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya penduduk melaporkan kepindahan mereka.

“Kalau tidak laporkan kita tidak punya perencanaan,” ucapnya.

La Ode Zulmin
Reporter