Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan koordinasi dari jajaran PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ternate yang melayani wilayah Maluku Utara, di kantor Ombudsman, Kamis, 7 Mei 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, terutama peserta Taspen di wilayah Maluku Utara.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah hal terkait pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan, serta langkah pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Iriyani Abd. Kadir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif koordinasi yang dilakukan PT Taspen (Persero) Maluku Utara sebagai bentuk komitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Ombudsman mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus membangun pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Koordinasi seperti ini penting untuk memperkuat upaya perbaikan layanan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Okta Wiriawan, Kepala PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ternate, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya ASN dan para pensiunan di Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, Taspen juga terus memperkuat mekanisme penanganan pengaduan serta memastikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan komunikasi dan kerja sama antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara dan PT Taspen (Persero) Maluku Utara semakin erat dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi.