Akademisi Universitas Khairun Ternate, Much. Hidayah Marasabessy, menyoroti lemahnya pengawasan jalur pendakian di Gunung Dukono, Halmahera Utara, di tengah tingginya aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Perhatian itu mencuat setelah 20 pendaki terdampak erupsi Gunung Dukono pada Jumat, 8 Mei 2026. Bahkan tiga orang meninggal dunia, dua di antaranya warga negara asing (WNA).

Hidayah menjelaskan, dalam tata kelola gunung api seharusnya terdapat pos pengamatan dan pos pengawasan yang tidak hanya memantau aktivitas vulkanik, tetapi juga aktivitas masyarakat maupun wisatawan di sekitar kawasan gunung.

Menurutnya, Gunung Dukono merupakan salah satu gunung api paling aktif di Pulau Halmahera. Sejak Maret 2026, aktivitas erupsi tercatat telah terjadi lebih dari 95 kali.

Berdasarkan data Magma Indonesia, aktivitas manusia pada radius tertentu dilarang ketika status gunung berada pada Level II atau Waspada. Status tersebut bahkan dapat meningkat apabila aktivitas tremor terus mengalami kenaikan.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah mengeluarkan peringatan serta larangan pendakian sejak April 2026. Namun, aktivitas pendakian masih terus ditemukan.

“Kalau masih saja ada aktivitas pendakian, ini karena kurangnya pengawasan,” kata Hidayah kepada reporter Kadera.id, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia menilai, persoalan utama bukan terletak pada aturan atau tanda peringatan, melainkan rendahnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Karena itu, semua pihak diminta bertanggung jawab dan mematuhi arahan PVMBG, terutama di tengah meningkatnya tren wisata pendakian gunung api yang didorong media sosial dan keinginan membuat konten.

“Ini juga perlu diimbangi dengan pemahaman risiko oleh wisatawan. SOP pendakian sebenarnya sudah ada, tetapi implementasinya yang sering diabaikan,” ujarnya.

Hidayah juga menyarankan pemerintah dan pihak terkait untuk memberdayakan masyarakat sekitar gunung dalam sistem pengawasan. Menurutnya, warga lokal memiliki pengetahuan mengenai kondisi Gunung Dukono yang dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan wisata pendakian.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemasangan rambu jalur pendakian, jalur evakuasi, hingga sistem peringatan dini yang mudah dipahami masyarakat dan wisatawan.

“Misalnya menggunakan alarm atau tanda warna di pos pendakian. Merah berarti tidak boleh lanjut, kuning berarti waspada, dan hijau berarti aman untuk mendaki,” pungkasnya.