Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menanggapi persoalan limbah sisa tulang dan daging ikan di Pasar Higienis Bahari Berkesan, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, yang dibuang ke laut. Meski begitu, hingga kini belum ada langkah penanganan yang benar-benar solutif untuk mengatasi masalah tersebut.

Musli Mohammad, Kepala DLH Kota Ternate, mengatakan di Pasar Higienis sebenarnya sudah tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dibangun oleh Dinas PUPR Kota Ternate. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah fasilitas tersebut masih berfungsi normal atau tidak.

“Kami sering berkoordinasi dengan Disperindag, meski tidak secara spesifik membahas persoalan ini. Biasanya pembahasannya lebih umum terkait lingkungan dan kebersihan pasar,” kata Musli kepada reporter Kadera.id saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, selain keberadaan IPAL, pengelolaan sisa makanan seperti tulang dan daging ikan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. DLH, kata dia, saat ini tengah mendorong model pengolahan sampah yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan, misalnya diolah menjadi kompos atau pupuk.

“Di pasar harus ada sistem pengelolaan IPAL yang terkoneksi. Begitu juga pengelolaan sisa makanan harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Musli menambahkan, pihaknya juga berencana menghadirkan teknologi pengolahan sampah, khususnya limbah tulang ikan di pasar, sekaligus mengoptimalkan fungsi IPAL yang sudah tersedia. Selain itu, DLH akan melakukan pendampingan kepada para pedagang agar tidak lagi membuang sampah ke laut.

“Saat ini kami sudah melakukan pendampingan kepada SPPG dan pelaku usaha. Tidak menutup kemungkinan pendampingan juga dilakukan kepada para pedagang dengan sosialisasi bahwa sisa makanan tidak harus dibuang ke laut,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Syaiful, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, saat dikonfirmasi Selasa, 19 Mei 2026, mengatakan persoalan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Komisi II DPRD. Namun, agenda pemanggilan DLH dan Disperindag Kota Ternate belum terlaksana karena DPRD masih disibukkan dengan agenda reses dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kalau jadwal pemanggilan sudah keluar, nanti kami sampaikan kembali,” katanya, singkat.