Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) terus memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen itu ditegaskan melalui pertemuan dan diskusi pencegahan kekerasan seksual, psikis, dan fisik yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur kampus dan pemangku kepentingan, di antaranya Forum Perempuan Maluku Utara (FOSPAR), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), tenaga kependidikan, ketua program studi, serta anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unibrah.
Pertemuan itu menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus.
Mansyur Djamal, Wakil Rektor III Unibrah, menegaskan kampus harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Karena itu, Unibrah berkomitmen memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara serius.
“Tahun 2026 ini kami menargetkan terwujudnya zero kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui penguatan edukasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta kerja sama seluruh elemen kampus,” ujar Mansyur.
Ia menambahkan, upaya pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPKPT, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga seluruh unsur kampus.
Sementara itu, Asri Hasan, Direktur Forum Perempuan Maluku Utara (FOSPAR) Malut, menekankan pentingnya keberpihakan kepada korban dalam setiap proses penanganan kasus kekerasan. Menurutnya, masih banyak korban yang memilih bungkam karena merasa tidak didengar, tidak dipercaya, atau khawatir mendapat stigma dari lingkungan sekitar.
“Korban kekerasan sering kali mengalami tekanan berlapis. Selain menghadapi dampak dari peristiwa yang dialami, mereka juga merasa diabaikan atau tidak mendapatkan dukungan yang memadai. Karena itu, semua pihak harus memiliki kepedulian untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan memastikan korban mendapatkan rasa aman untuk menyampaikan pengaduannya,” kata Astri.
Ia menilai kampus memiliki peran strategis dalam membangun budaya yang menolak segala bentuk kekerasan sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Hal senada disampaikan Annbiya Nurdin, mahasiswa Unibrah. Ia berharap edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual terus diperkuat agar mahasiswa memahami berbagai bentuk kekerasan, cara mencegahnya, hingga langkah yang harus dilakukan ketika melihat atau mengalami kasus tersebut.
“Kami berharap edukasi mengenai kekerasan seksual terus diperkuat sehingga mahasiswa memiliki pemahaman yang baik tentang bentuk-bentuk kekerasan, cara mencegahnya, dan langkah yang harus dilakukan ketika melihat atau mengalami kasus tersebut. Kesadaran kolektif sangat penting agar perempuan maupun kelompok rentan lainnya tidak lagi menjadi korban,” ujarnya.
Selain membahas penguatan edukasi, peserta juga mendiskusikan optimalisasi peran Satgas PPKPT, penyusunan mekanisme pelaporan yang ramah korban, serta strategi membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesetaraan, dan rasa aman bagi seluruh civitas akademika.
Melalui forum ini, Unibrah berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta ruang akademik yang bebas dari kekerasan dan mampu memberikan perlindungan serta keadilan bagi setiap korban.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.