Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Muammil Sun’an, mengkritik manajemen kampus yang dinilai membebani dosen bergelar doktor dan profesor, khususnya dalam penyelenggaraan program Pascasarjana.

Ia menyoroti padatnya beban kerja dosen yang tidak hanya mengajar pada hari kerja, tetapi juga diwajibkan melaksanakan perkuliahan, bimbingan, serta menguji tesis dan disertasi mahasiswa program Magister (S2) dan Doktor (S3) pada hari Sabtu, yang semestinya menjadi hari libur bagi dosen perguruan tinggi.

“Seharusnya aktivitas perkuliahan berlangsung pada hari Senin sampai Jumat. Namun, yang terjadi justru masih ada kuliah, bimbingan, hingga ujian pada hari Sabtu,” kata Muammil, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurutnya, Unkhair memiliki sedikitnya 10 program Magister dan Doktor yang seluruh proses akademiknya bergantung pada dosen bergelar profesor dan doktor. Meski menjadi tulang punggung penyelenggaraan Pascasarjana, mereka justru harus menanggung beban kerja yang dinilai berlebihan.

“Pengorbanan waktu dan tenaga dosen profesor dan doktor tidak mendapat perhatian. Mereka seolah dijadikan mesin pencetak lulusan Magister dan Doktor,” ujarnya.

Muammil menilai penyelenggaraan perkuliahan reguler pada akhir pekan perlu dievaluasi. Menurutnya, tata kelola program Pascasarjana harus disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

Karena itu, ia meminta pimpinan Universitas Khairun segera mengambil langkah evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan Pascasarjana, sekaligus memberikan penghargaan yang layak kepada para dosen profesor dan doktor sebagai ujung tombak pendidikan pascasarjana.

“Sudah seharusnya pimpinan kampus melakukan evaluasi terhadap tata kelola Pascasarjana dan memberikan penghargaan yang layak kepada dosen profesor maupun doktor yang menjadi ujung tombak pendidikan pascasarjana,” katanya.

Sementara itu, Kadera.id telah berupaya mengonfirmasi Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, rektor Unkhair, untuk meminta tanggapan terkait kritik tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.