Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi pendapatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Maluku Utara hingga Juni 2026 mencapai Rp3,40 triliun atau 56,39 persen dari target.

Capaian tersebut menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan sebesar 64,03 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sakop, Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, mengatakan peningkatan pendapatan fiskal didorong oleh kenaikan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang tumbuh 98,91 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat 95,29 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Selain itu, penerimaan dari sektor perdagangan internasional juga turut memperkuat kinerja fiskal regional.

“Hingga Juni 2026, penerimaan bea masuk mencapai Rp508,30 miliar,” kata Sakop, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan, komoditas feronikel masih menjadi produk ekspor utama Maluku Utara yang mendominasi perdagangan luar negeri. Sementara itu, impor didominasi oleh bahan baku serta komoditas pendukung industri pengolahan dan pertambangan.

Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat pertumbuhan sebesar 16,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan nilai mencapai Rp224,23 miliar.

“Sebagian PNBP berasal dari layanan KPKNL Ternate, seperti pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), pengurusan piutang negara, dan layanan lelang,” ujar Sakop.