Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, mengaku fasilitas penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kapal atau Port Reception Facility (PRF) di pelabuhan-pelabuhan Kota Ternate hingga kini belum tersedia secara memadai.
Padahal, keberadaan PRF merupakan fasilitas penting untuk menampung limbah minyak atau oli kotor dari kapal guna mencegah pencemaran laut, sebagaimana diatur dalam Konvensi Internasional MARPOL Annex I.
“Di Pelabuhan Ternate sendiri belum memiliki fasilitas PRF yang memadai. Karena PRF itu disediakan berdasarkan kebutuhan atau permintaan dari kapal,” kata Rushan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 27 Juli 2026.
Rushan menjelaskan, setiap kapal wajib memiliki Oil Water Separator (OWS), yakni alat yang berfungsi memisahkan kandungan minyak dari air limbah di atas kapal sebelum limbah tersebut disalurkan ke fasilitas penampungan di pelabuhan.
Namun, untuk kapal-kapal besar seperti milik PT Pelni yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, limbah oli kotor tidak dibuang di Ternate. Limbah tersebut biasanya dibawa dan diserahkan ke fasilitas PRF yang tersedia di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Makassar, Surabaya, Semarang, dan Jakarta.
“Kalau di Pelabuhan Ternate, yang ditampung hanya oli kotor dari kendaraan operasional di pelabuhan. Setelah itu disalurkan, dan setiap bulan Pelindo melaporkan pengelolaannya ke KSOP,” ujarnya.
Sementara itu, kapal penumpang berukuran kecil yang melayani pelayaran antarpulau di Maluku Utara juga belum pernah mengajukan permintaan penggunaan fasilitas penampungan limbah minyak atau oli kotor. Menurut Rushan, volume limbah yang dihasilkan kapal-kapal tersebut relatif kecil.
Meski demikian, KSOP mengaku belum dapat memastikan ke mana limbah B3 dari kapal-kapal kecil tersebut dibuang. Ia menegaskan, apabila ditemukan ada kapal yang membuang limbah minyak ke laut, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pemantauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah oli kotor yang dihasilkan kapal-kapal kecil tidak banyak, bahkan kurang dari satu kilogram,” kata Rushan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.