Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) mendesak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) Harapan Kasih, Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Desakan tersebut menyusul adanya informasi dan masukan yang diterima PB-HMT dari masyarakat serta civitas akademika SMAK Harapan Kasih terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS.
Taufik Hidayat, Sekretaris Jenderal PB-HMT, mengatakan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain dugaan ketidaktransparanan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS kepada pihak sekolah maupun wali murid.
Selain itu, kata dia, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara alokasi anggaran yang dilaporkan dengan realisasi program maupun sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah.
“Informasi yang kami terima dari sumber terpercaya menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara alokasi dana yang dilaporkan dengan realisasi program atau sarana yang tersedia di sekolah,” ujar Taufik, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana BOS juga dinilai masih minim, termasuk kepada dewan guru dan kepala sekolah.
Taufik mengatakan dugaan tersebut semakin mencuat setelah digelar rapat bersama pihak sekolah untuk membahas transparansi penggunaan dana BOS. Namun, dalam rapat tersebut, bendahara disebut meninggalkan forum tanpa memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran.
“Ini menimbulkan pertanyaan karena dalam rapat yang membahas transparansi penggunaan dana BOS, tidak ada penjelasan mengenai penggunaan anggaran dari bendahara,” katanya.
PB-HMT juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS dengan kondisi riil di lapangan. Menurut Taufik, jika dugaan tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi merugikan hak siswa untuk memperoleh fasilitas dan layanan pendidikan yang layak.
Atas persoalan tersebut, PB-HMT meminta Kemenag melalui unit terkait, termasuk Bimas Kristen, segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan dana BOS di SMAK Harapan Kasih.
“Kami meminta Bimas Kristen, kepala sekolah, dan Kemenag untuk bersikap tegas. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kesalahan dalam penggunaan dana BOS, kami meminta bendahara sekolah segera diberhentikan dari jabatannya,” tegas Taufik.
PB-HMT juga meminta pihak sekolah dan bendahara membuka laporan pertanggungjawaban keuangan secara transparan kepada kepala sekolah dan dewan guru. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum (APH) turut mengawal proses pemeriksaan apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami meminta laporan pertanggungjawaban keuangan dibuka secara transparan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum harus turut mengawal prosesnya,” ujarnya.
PB-HMT mengajak masyarakat Desa Tolong dan sekitarnya ikut mengawasi penggunaan anggaran pendidikan agar dikelola secara transparan dan akuntabel.
Menurut Taufik, anggaran pendidikan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak siswa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Sikap tegas Bimas Kristen, kepala sekolah, dan Kemenag terhadap pihak yang terbukti bersalah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan di SMAK Harapan Kasih Tolong,” katanya.
PB-HMT berharap Kemenag, Bimas Kristen, dan pihak sekolah segera merespons persoalan tersebut secara profesional sekaligus memastikan hak-hak siswa tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami tegaskan, jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melaporkannya kepada APH dengan membawa sejumlah barang bukti yang sudah kami kantongi,” tandas Taufik.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.