Bendahara Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) Harapan Kasih, Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
Sebelumnya, pengelolaan dana BOS SMAK Harapan Kasih disoroti karena disebut tidak transparan, termasuk dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada pihak sekolah maupun wali murid. Selain itu, muncul pula sorotan mengenai dugaan ketidaksesuaian antara alokasi anggaran yang dilaporkan dengan realisasi program serta sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah.
Menanggapi hal tersebut, bendahara SMAK Harapan Kasih membantah tudingan bahwa dirinya tidak transparan dalam mengelola dana BOS maupun meninggalkan rapat saat pembahasan persoalan dana tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada redaksi Kadera.id melalui email, Rabu, 19 Agustus 2026, ia menjelaskan bahwa rapat yang dimaksud bukan membahas dugaan masalah atau penyimpangan dana BOS, melainkan membahas Rencana Anggaran Belanja (RAB) dana BOS untuk tahun 2026.
Menurut dia, dalam rapat tersebut juga dibahas ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru yang mengatur bahwa bendahara BOS tidak lagi harus berstatus guru. Informasi mengenai ketentuan tersebut, kata dia, disampaikan oleh operator sekolah, bukan kepala sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari posisi bendahara BOS sebelum pembahasan anggaran 2026 berlangsung.
“ Menyadari ketentuan tersebut, saya sudah mengundurkan diri sebagai Bendahara BOS untuk tahun 2026. Saya merasa kecewa karena keputusan pergantian ini tidak dibicarakan secara pribadi terlebih dahulu sebelum rapat. Seharusnya kita berdiskusi dulu, sehingga saat rapat saya bisa menyampaikan sendiri keinginan mundur karena ingin fokus mengajar,” tulisnya.
Ia menjelaskan, keputusan meninggalkan rapat dilakukan setelah tugasnya sebagai bendahara telah dialihkan kepada operator sekolah. Saat rapat kembali membahas RAB dana BOS 2026, ia merasa pembahasan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.
“Saya merasa bukan lagi tanggung jawab saya untuk membahas anggaran periode berikutnya, karena tugas sudah diambil alih oleh Operator Sekolah. Hal itu pun sudah disampaikan oleh Operator sendiri,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan rapat berlangsung cukup lama hingga mendekati pukul 14.00 WIT. Pada saat bersamaan, ia harus meninggalkan rapat karena memiliki anak bayi yang perlu diurus di rumah.
“Rapat berlangsung lama, hingga hampir pukul 14.00, dan saya harus pulang karena ada anak bayi yang perlu diurus di rumah,” lanjutnya.
Terkait tudingan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana BOS, ia juga membantahnya. Ia menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai bendahara, pengelolaan dana BOS di SMAK Harapan Kasih tidak bermasalah.
“Terkait tuduhan adanya kesalahan atau penyimpangan penggunaan Dana BOS, sejauh ini tidak ada masalah. Pihak Kanwil maupun BIMAS tidak pernah menghubungi saya terkait kesalahan apa pun,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap dana BOS yang masuk diketahui oleh kepala sekolah dan dirinya sebagai bendahara. Sementara, pembelanjaan kebutuhan sekolah dan pembayaran gaji guru dilakukan berdasarkan instruksi kepala sekolah.
“Selama saya menjabat, dana yang masuk diketahui bersama oleh Kepala Sekolah dan saya selaku Bendahara. Semua pembelanjaan kebutuhan sekolah serta pembayaran gaji guru dilakukan atas instruksi Kepala Sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, jika terdapat temuan terkait kesalahan dalam pengelolaan dana BOS, seharusnya pihak berwenang telah meminta klarifikasi kepada pengelola sekolah.
“Jika memang ada temuan kesalahan, pasti pihak berwenang sudah menghubungi kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.