Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para kepala kantor kecamatan. Kebijakan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.

La Ode Yasir, Wakil Bupati Pulau Taliabu, dalam sambutan tertulis yang dibacakannya pada pembukaan kegiatan menegaskan, kecamatan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, pelimpahan kewenangan tersebut tidak boleh dipandang sebatas pembagian tugas maupun urusan administratif.

“Pelimpahan sebagian kewenangan ini harus dipahami sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, koordinasi, serta kualitas pelayanan publik. Saya berharap langkah ini tidak berhenti pada aspek administrasi semata, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, para camat di seluruh Kabupaten Pulau Taliabu didorong untuk lebih aktif menjalankan fungsi koordinasi di wilayah masing-masing. “Camat diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus membangun komunikasi intensif dengan kepala desa, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

La Ode Yasir juga menekankan agar pelaksanaan kewenangan yang dilimpahkan berjalan secara jelas, terukur, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.

Setiap camat diminta memahami batas kewenangan yang diberikan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas aparatur serta kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Untuk mencegah munculnya hambatan di lapangan maupun tumpang tindih kewenangan, Pemkab Pulau Taliabu menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait memberikan dukungan dan membangun koordinasi secara optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pulau Taliabu, serta pejabat struktural dan fungsional. Hadir pula sebagai pemateri, Dr. (c) Asri Sarif, SH., MH., CPM., yang mengikuti kegiatan secara daring.

Melalui agenda tersebut, Pemkab Pulau Taliabu berharap terjadi kesamaan persepsi di seluruh jajaran aparatur dalam menjalankan kewenangan yang telah dilimpahkan.

“Langkah itu semoga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif sekaligus memastikan pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu,” harapnya.