Puluhan petani kelapa (kopra) dari Desa Waikadai, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara memboikot kapal KM Aksar Saputra 06 di Pelabuhan Desa Loseng, Kamis, 5 Maret 2026. Mereka menahan kapal itu agar tidak berlayar sebelum uang hasil penjualan kopra mereka dibayarkan.
Aksi ini dipicu belum dibayarkannya hasil penjualan kopra milik para petani oleh pihak perusahaan Tompotika, yang menaungi kapal tersebut. Menurut perwakilan petani, total kerugian yang mereka alami mencapai Rp168.348.100.
“Kami sudah melapor ke polisi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Selama hak kami belum dibayar, kapal ini tidak akan kami izinkan berlayar,” ujar salah satu petani di lokasi pemboikotan kepada Kadera.
Para petani menduduki area pelabuhan sejak sehari sebelumnya. Hingga kini kapal masih tertahan di dermaga dan belum dapat beroperasi. Warga berjaga untuk memastikan kapal tidak memuat atau mengangkut barang dari pelabuhan tersebut.
Mereka menegaskan akan terus memboikot operasional KM Aksar Saputra 06 hingga seluruh kerugian mereka dibayarkan. Jika tuntutan diabaikan, blokade terhadap kapal itu tidak akan dicabut.
Kerugian akibat belum dibayarkannya hasil penjualan kopra tidak hanya dialami petani dari Desa Waikadai. Sejumlah petani dari desa lain, seperti Kawalo dan Woyo di Kecamatan Taliabu Barat, juga mengaku mengalami hal serupa.
Waldin, petani asal Desa Kawalo, mengatakan para petani telah melaporkan kasus ini ke Polres Banggai dan Polres Pulau Taliabu, namun belum ada tindak lanjut.
“Kami sudah laporkan ke Polres Banggai dan Polres Pulau Taliabu tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut, karena itu kami minta Agar Polres Taliabu mempertemukan kembali para petani bersama pihak kapal dan perusahan Tompotika,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.