Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara diduga menjadi sasaran pencurian pada Jumat, 19 Juni 2026 dini hari. Pelaku diduga masuk ke dalam kantor melalui ventilasi kaca toilet yang terhubung dengan ruang Kepala Ombudsman Maluku Utara.

Akmal Kadir, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, mengatakan aksi pencurian tersebut menyasar empat dari 13 ruangan di kantor, termasuk ruang bendahara. Selain membobol brankas, pelaku juga membawa kabur server Closed Circuit Television (CCTV).

“Dokumen-dokumen penting yang diacak di atas meja tidak ada yang hilang. Namun, pelaku membawa tiga hard disk yang berisi dokumen pekerjaan, satu unit handphone, sejumlah barang di dalam brankas ruang bendahara, serta satu server CCTV,” kata Akmal kepada Kadera.id saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Juni 2026.

Akmal Kadir, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara saat menunjukkan bukti sidik jari yang diambil polisi. Foto: La Ode Zulmin/Kadera.id

Menurut Akmal, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Ternate. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih menyelidiki motif serta mengidentifikasi pelaku.

“Server CCTV yang dicuri itu menjadi salah satu kendala bagi polisi karena seluruh rekaman ada di dalam perangkat tersebut,” ujarnya.

Akmal menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat kantor sedang menerapkan kebijakan work from home (WFH), sehingga aktivitas pegawai berlangsung dari rumah. Dugaan pembobolan baru diketahui pada Jumat sekitar pukul 07.30 WIT ketika petugas kebersihan datang dan mendapati kaca jendela ruang bendahara telah pecah.

Petugas kebersihan kemudian melaporkan temuan tersebut ke grup komunikasi internal Ombudsman. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui empat ruangan telah diacak-acak dan sejumlah dokumen di atas meja kerja dalam kondisi berantakan.

“Kemungkinan pelaku sedang mencari sesuatu yang mereka inginkan. Kami memperkirakan aksi ini terjadi pada tengah malam,” katanya.

Fentilasi kaca yang diduga menjadi pintu masuk pencuri di kantor Ombudsman Malut. Foto: La Ode Zulmin/Kadera.id

Akmal menuturkan, pelaku diduga masuk melalui ventilasi kaca toilet di ruang Kepala Ombudsman. Setelah berada di dalam kantor, pelaku mencabut sekaligus membawa kabur server CCTV.

Selain itu, pelaku memecahkan kaca jendela ruang bendahara untuk membobol brankas. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sidik jari yang diduga milik pelaku pada pintu brankas.

Ruang kerja Akmal juga menjadi sasaran. Pelaku sempat berusaha mendongkel pintu, namun gagal. Mereka kemudian naik ke atap dan menjebol plafon hingga rusak. Meski demikian, pelaku tidak menemukan barang berharga di ruangan tersebut, hanya meninggalkan kondisi ruangan yang berantakan.

“Yang mengalami kerusakan ada empat ruangan. Pelaku memecahkan kaca jendela, mendongkel pintu, merusak plafon, hingga ventilasi. Estimasi kerugian akibat kerusakan fasilitas sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta,” ungkap Akmal.

Plafon salah satu ruangan saan dijebol pelaku karena gagal mendongkel pintu ruangan di kantor Ombudsman Malut. Foto: La Ode Zulmin/Kadera.id

Sementara itu, IPDA Sudirjo, Kasi Humas Polres Ternate, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Ia mengatakan penyidik Satreskrim Polres Ternate saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap motif, identitas, dan keberadaan terduga pelaku,” katanya.