Rata-rata harga bahan pokok pada setiap kabupaten/kota di Maluku Utara naik 8,34 persen, dalam sebulan terakhir.
Menurut data tabulasi harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), portal data yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan, hanya satu dari 17 bahan pokok yang harganya turun.
Penurunan tersebut terjadi untuk jenis telur ayam ras, sebesar 3,43 persen.
Sedangkan, rata-rata harga 16 bahan lainnya meroket. Perubahan harga terbesar terjadi untuk cabai rawit merah. Dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara, rata-rata harga cabai ini naik 48.46 persen atau Rp32.067.
Sementara, jika melihat di masing-masing kabupaten/kota, kenaikan tertinggi harga cabai tersebut terjadi di Kabupaten Halmahera Utara. Harganya melejit lebih dari dua kali lipat atau sekitar 116,67 persen.
Harga cabai rawit merah, di Halmahera Utara, pada 22 Mei 2026 sekitar Rp60.000, lalu menjadi Rp130.000 pada 22 Juni 2026. Ia naik sebesar Rp70.000 hanya dalam sebulan.
Lonjakan harga hampir dua kali lipat juga untuk jenis Cabai merah keriting, di Halmahera Timur, yaitu Rp33.333 atau naik 55,56 persen.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.