Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis, 16 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muh. Nuh Hasi didampingi Wakil Ketua I Sukardinan Budaya, serta dihadiri anggota DPRD Pulau Taliabu. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Bupati Sashabila Widya L. Mus, Wakil Bupati La Ode Yasir, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Sashabila mengatakan penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli agar dapat dibahas dan disepakati bersama sebelum penyusunan APBD.
“Penyampaian yang tepat waktu menjadi sangat penting karena akan memberikan ruang yang cukup bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk melakukan pembahasan secara komprehensif, sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Sashabila.
Sashabila mengungkapkan, struktur APBD 2027 disusun dengan mengedepankan keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah. Penyusunannya mempertimbangkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kebijakan transfer pemerintah pusat selama tahun anggaran 2026.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp511,5 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp14,7 miliar, sehingga total kapasitas belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp526,2 miliar.
“Dari data yang diserahkan, penerimaan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp511,5 miliar, ditambah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp14,7 miliar, sehingga total kapasitas belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp526,2 miliar,” paparnya.
Meski demikian, Sashabila mengakui pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan fiskal, baik dalam upaya meningkatkan pendapatan maupun menjaga efisiensi belanja. Karena itu, ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan penyempurnaan terhadap dokumen KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam melahirkan anggaran yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berlangsung dalam suasana kemitraan yang produktif dengan mengedepankan semangat musyawarah, objektivitas, serta menempatkan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan lainnya sehingga APBD 2027 yang dilahirkan kelak mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Pulau Taliabu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.