Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Muammil Sun’an, mengkritik kebijakan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Sultan Baabullah yang menaikkan tarif sewa lahan beserta sejumlah fasilitas di kawasan bandara.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Muammil menilai kenaikan tarif sewa akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang. Jika tetap diberlakukan, kebijakan itu dikhawatirkan dapat menekan omzet karena pelaku UMKM harus menyesuaikan harga jual barang dan jasa yang mereka tawarkan.

“Kenaikan tarif ini akan membuat pelaku UMKM kesulitan melakukan penyesuaian harga jual barang yang ditawarkan,” kata Muammil kepada Kadera.id, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia bilang, UPBU Sultan Baabullah seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan dari sewa lahan dan fasilitas bandara. Menurutnya, kondisi dan keberlangsungan usaha para pedagang juga perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Yang harus diutamakan adalah kenyamanan bagi seluruh pengguna fasilitas bandara, termasuk pelaku UMKM. Kebijakan menaikkan tarif sewa lahan harus selaras dengan penyediaan fasilitas yang lebih memadai bagi para pengguna,” ujarnya.

Karena itu, Muammil meminta UPBU Sultan Baabullah mengevaluasi dan meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif tersebut agar tidak semakin membebani para pelaku UMKM, terutama di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.

“Pelayanan bandara harus mengutamakan kenyamanan bagi semua, bukan sekadar berorientasi pada bisnis,” tandasnya.