Agustus sudah menjadi bulan sakral bagi bangsa Indonesia, tak terkecuali di Maluku Utara. Bulan kemerdekaan ini dirayakan dengan pelbagai kegiatan, mulai dari upacara, pengibaran bendera, pidato tentang perjuangan, hingga parade kebanggaan sebagai sebuah bangsa.

Namun, di balik perayaan itu, ada pertanyaan yang mesti tak boleh diabaikan: sudahkah masyarakat Maluku Utara benar-benar merdeka atas tanah dan ruang hidupnya sendiri?

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan.

Di satu sisi, Maluku Utara terus dipromosikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Nikel menjadi primadona. Investasi datang. Kawasan industri tumbuh. Hilirisasi disebut sebagai jalan menuju kemajuan. Angka pertumbuhan ekonomi dipamerkan sebagai keberhasilan pembangunan.

Tetapi di sisi lain, di balik angka-angka tersebut ada cerita tentang hutan yang hilang, sungai yang tercemar, laut yang berubah, kebun yang rusak, tanah adat yang diperebutkan, hingga warga yang harus berhadapan dengan aparat ketika mempertahankan ruang hidupnya.

Lantas, kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?

Kadera.id mencatat persoalan tersebut yang terus berulang di sejumlah wilayah Maluku Utara. Di Maba Sangaji, Halmahera Timur, misalnya, masyarakat adat berhadapan dengan aktivitas pertambangan di wilayah hutan dan tanah adat. Konflik itu bahkan berujung pada kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji. Dalam putusan pengadilan pada 2025, mereka dinyatakan bersalah. Warga kemudian menyuarakan ironi bahwa tanah adat yang telah menghidupi masyarakat selama ratusan tahun justru kalah oleh izin usaha pertambangan.

Di sana, persoalannya bukan sekadar tambang.

Ini adalah persoalan tentang siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah ruang hidup.

Jika masyarakat yang sejak turun-temurun bergantung pada hutan, sungai dan tanah harus meminta izin untuk mempertahankan sumber kehidupannya, sementara perusahaan dapat masuk dengan kekuatan izin dan modal, maka kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang sedang berkuasa atas tanah ini?

Pertanyaan serupa muncul di Sagea, Halmahera Tengah.

Sungai yang dahulu menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat kini berada di bawah tekanan ekspansi pertambangan. Kadera.id mencatat warga Sagea merupakan petani dan nelayan yang menggantungkan hidup dari cengkeh, pala, kelapa, serta hasil laut. Namun ekspansi tambang membuat sebagian warga beralih profesi dan memunculkan persoalan terhadap lahan serta kualitas lingkungan.

Pada 2026, persoalan itu kembali mengemuka. Warga Sagea dan Kiya memblokade aktivitas tambang PT Mining Abadi Indonesia dan menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan. Mereka juga mempertanyakan kelengkapan sejumlah perizinan. Setelah aksi tersebut, sejumlah warga dipanggil aparat untuk memberikan klarifikasi.

Sekali lagi, kita melihat pola yang sama: ketika ruang hidup terancam, warga melawan. Saat warga melawan, konflik sosial muncul. Dan ketika konflik membesar, suara warga kerap berakhir di meja kepolisian.

Sementara itu, di Pulau Obi, Halmahera Selatan, persoalan bahkan telah menyentuh kebutuhan paling mendasar: air dan tanah.

Warga Kawasi mengeluhkan kerusakan sumber air, pencemaran lingkungan, serta hilangnya ruang penghidupan di tengah ekspansi industri nikel. Kadera.id juga memotret adanya tuntutan warga terkait lahan yang diduga telah dirusak atau digunakan untuk kepentingan pembangunan perusahaan tanpa penyelesaian ganti rugi.

Di Soligi, warga bahkan memprotes dugaan penyerobotan lahan perkebunan untuk pembangunan bandara perusahaan. Mereka menuntut ganti rugi atas ratusan pohon cengkeh di lahan yang mereka klaim sebagai milik warga.

Ironinya, semua itu berlangsung di tengah gemerlap narasi tentang hilirisasi.

Kita sering mendengar dari mulut kekuasaan bahwa nikel adalah masa depan. Dan Maluku Utara menjadi bagian penting dari rantai pasok industri kendaraan listrik dunia. Juga, bahwa investasi dan kawasan industri akan membawa kesejahteraan.

Tetapi kita perlu berhenti sejenak dan kembali bertanya: masa depan untuk siapa?

Jika nikel menjadi bahan baku transisi energi dunia, tetapi untuk mendapatkannya hutan ditebang, sungai tercemar, laut tertekan, tanah masyarakat hilang, dan warga harus berjuang mempertahankan ruang hidupnya, maka kita sedang menghadapi paradoks besar.

Kita menyebutnya transisi energi, tetapi masyarakat di daerah penghasil justru menghadapi transisi kehidupan: dari petani menjadi buruh, dari nelayan menjadi pekerja informal, dari pemilik kebun menjadi pihak yang menunggu ganti rugi.

Inilah yang semestinya menjadi alarm bagi pemerintah.

Sebab pembangunan tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak investasi yang masuk atau berapa tinggi pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus dihitung dari berapa banyak hutan yang berhasil dipertahankan, berapa banyak sungai yang tetap bersih, berapa banyak nelayan yang masih bisa melaut, berapa banyak petani yang masih memiliki kebun, dan berapa banyak masyarakat adat yang tetap memiliki tanah leluhurnya.

Data Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Maluku Utara yang diberitakan Kadera.id menunjukkan bentang alam Maluku Utara terus berubah. Hutan yang sebelumnya menjadi kawasan perbukitan dan daerah tangkapan air semakin terkikis oleh ekspansi industri ekstraktif. Ironisnya, wilayah kepulauan yang memiliki kerentanan ekologis tinggi justru menjadi salah satu pusat industri nikel nasional.

Di titik ini, pemerintah tidak cukup hanya menjadi pemberi izin.

Pemerintah harus menjadi pelindung ruang hidup rakyat.

Negara tidak boleh berdiri terlalu dekat dengan kepentingan investasi sehingga kehilangan jarak kritis terhadap perusahaan. Ketika masyarakat dan perusahaan berkonflik, pemerintah harus hadir sebagai pengadil yang adil, bukan sekadar memastikan investasi tetap berjalan.

Kita juga perlu mengubah cara pandang terhadap tanah adat.

Tanah adat bukan lahan kosong yang menunggu dimasuki investasi. Hutan adat bukan sekadar hamparan pohon yang bisa dikonversi menjadi angka dalam laporan ekonomi. Sungai bukan saluran air yang dapat menampung limbah. Laut bukan ruang tak bertuan.

Semuanya adalah ruang hidup.

Karena itu, suara masyarakat adat Maba Sangaji, warga Sagea, Kawasi, Soligi, dan berbagai komunitas lain tidak boleh dipandang sebagai hambatan pembangunan. Mereka justru sedang mengingatkan negara bahwa pembangunan memiliki batas.

Batas itu bernama ekologis.

Batas itu juga bernama kemanusiaan.

Kita tentu tidak menolak pembangunan. Maluku Utara membutuhkan lapangan kerja, infrastruktur, investasi dan peningkatan kesejahteraan. Tetapi pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang membuat daerah kaya sumber daya justru menghasilkan masyarakat yang kehilangan tanah dan sumber penghidupan.

Kita tidak membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang meninggalkan luka ekologis.

Kita membutuhkan pertumbuhan yang membuat rakyat memiliki masa depan.

Kemerdekaan sejatinya bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan juga berarti masyarakat memiliki hak menentukan bagaimana tanahnya digunakan, bagaimana hutannya dijaga, bagaimana lautnya dikelola, dan bagaimana masa depan generasi berikutnya dijamin.

Sebab apa artinya merdeka jika tanah tempat kita berpijak bukan lagi milik kita?

Apa artinya merdeka jika sungai tempat anak-anak kita tumbuh tidak lagi bisa diminum?

Apa artinya merdeka jika nelayan kehilangan laut, petani kehilangan kebun, dan masyarakat adat kehilangan hutan leluhur?

Dan apa artinya kemajuan jika biaya kemajuan itu dibayar oleh mereka yang paling sedikit menikmati hasilnya?

Maka, pada momentum kemerdekaan ini, pertanyaan kita seharusnya bukan sekadar “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Kapan masyarakat Maluku Utara benar-benar merdeka dari eksploitasi alam?

Kemerdekaan tidak boleh berhenti di gerbang tambang.

Kemerdekaan harus sampai ke hutan, sungai, laut, kebun dan tanah adat.

Sebab alam yang rusak bukan hanya kehilangan hari ini. Ia adalah utang yang diwariskan kepada anak cucu.

Dan jika hari ini kita membiarkan seluruhnya habis atas nama pembangunan, jangan-jangan generasi berikutnya akan bertanya kepada kita: “Dulu, kalian merdeka untuk siapa?”