Nilai Tukar Petani atau NTP Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2026 turun 6,04 poin, dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 107,59 menjadi 101,55. Angka tersebut merupakan yang terkecil dalam lima tahun terakhir.

Penurunan nilai inipun terjadi dalam beberapa bulan terakhir, menurut Badan Pusat Statistik. Dari 101,86 NTP Maluku Utara pada Januari 2026, menjadi 101,55 pada bulan Juli.

NTP merupakan rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Sederhananya, perbandingan antara penjualan dan biaya selama produksi pertanian. Ia menjadi alat untuk mengukur tingkat daya beli dan kesejahteraan petani.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026 nilai petani ini sempat naik dua kali, yakni pada bulan Januari-Februari dan Februari-Maret, masing-masing sebesar 0,48 dan 1,16. Akan tetapi, nilai ini terjun bebas 1,92 poin pada Maret-April.

Sepanjang bulan Juli dalam tiga tahun terakhir, tahun 2026 menjadi yang terkecil. Ia merosot 2,05 poin dibandingkan Juli 2024 dan 5,61 poin daripada Juli 2025.

Walaupun begitu, BPS mencatat, NTP yang lebih dari 100 secara matematis mengindikasikan bahwa laju penerimaan petani melampaui pengeluaran mereka dengan periode tahun dasar.