Sekitar 50 titik tumpukan sampah belum diangkut selama 10 hari di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. Kondisi ini mengakibatkan sampah menguarkan bau yang tidak sedap.

Penanggung jawab pengangkutan sampah di Kawasi ini adalah pihak CSR Corporate Social Responsibility (CSR) PT Harita Nickel. Namun menurut warga, pihak perusahaan beralasan pengangkut disetop karena aksi blokade jalan yang dilakukan warga.

“Iya, sampah ini dong [perusahaan] tara angka, so berapa hari,” kata Nurhayati, salah satu warga Kawasi kepada reporter Kadera.id, Selasa, 14 September 2026.

Ahmad Ibrahim, Ketua Canga Kawasi mengatakan, beberapa waktu lalu pihak CSR beralasan adanya pemalangan sehingga mobil sampah tidak bisa lewat. Namun, lanjut Ahmad, siang ini mobil pengangkut sampah terpantau bisa lewat, tapi mengabaikan tumpukan sampah.

Menurutnya, sekitar 50 titik tumpukan sampah yang belum diangkut selama 10 hari di Desa Kawasi. Pelayanan sampah hanya berjalan di Ecovillage.

“Suda 10 hari ini tidak ada pelayanan sampah di Desa Kawasi, pelayanan hanya dikhususkan ke ecovillage. Mobil sampah aman-aman saja melewati sampah di Kawasi,” katanya.

Ia bilang, pihak CSR memberitahu warga bahwa pelayanan sampah akan dilaksanakan jika mengizinkan aktivitas perusahaan di Desa Kawasi, termasuk soal relokasi.

“Cuman kami menolak permintaan mereka karena kami minta sosialisasi secara terbuka dulu mengenai kegiatan tersebut,” tandanya.

Humas Harita Nickel saat dikonfirmasi soal masalah tersebut, belum merespons hingga berita ini terbit.